JAYAPURA (PT) – Guna meningkatkan pemahaman kepada warga tentang Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura melakukan sosialisasi tentang aturan dan informasi terbaru terkait program JKN-KIS di Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Kamis, (20/6).

 

Berbagai langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura ini agar Program JKN-KIS dapat terus berjalan berkesinambungan untuk peningkatan kolektabilitas iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau lebih dikenal sebagai peserta mandiri.

 

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Freda Y. Imbiri meminta untuk warga yang mendapatkan kartu dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang sering disebut dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah bagi masyarakat tidak mampu, untuk bisa mengecek/mencocokkan kembali data yang ada di kartu JKN-KIS yang diterima dengan data di KTP/KK.

 

“Jika kartunya sudah benar dan ada tanggal lahir yang salah atau NIK kosong, mohon untuk melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan untuk di perbaharui dengan membawa KTP/KK dan Kartu KIS yang diterima,” katanya.

 

Dikatakan, dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat Kelurahan Ardipura akan pentingnya Jaminan Kesehatan ditingkat dasar serta menjadi pemicu kepada masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini yang belum menjadi peserta untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.

 

Lebih lanjut, BPJS menyediakan Care Centre 24 jam yang dapat dihubungi di nomor 1500400.

 

Dikatakan, demi mempermudah kelancaran pengurusan administrasi, BPJS Kesehatan telah meluncurkan juga aplikasi terbaru yaitu Mobile JKN.

 

“Aplikasi ini dapat diakses dengan menggunakan handphone masing-masing dan dapat di unduh melalui Play Store untuk android dan App Store untuk IOS,” katanya.

 

Ditambahkan, aplikasi Mobile JKN ini banyak sekali fitur-fitur penting yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat, mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data, penggantian FKTP, Kartu KIS Digital, pengaduan serta masih banyak fitur-fitur penting lainnya yang dapat dilihat melalui aplikasi Mobile JKN ini.

 

Sementara itu, Lurah Ardipura, Johanis Freddy Raprap berterima kasih atas sosialisasi yang diberikan kepada warganya dan berharap kepada warga Kelurahan Ardipura Distrik Jayapura Selatan agar benar-benar memahami apa yang telah disampaikan BPJS Kesehatan.

 

“Untuk warga yang belum sempat hadir, tolong sebarkan informasi yang anda dapatkan hari ini dan berikan pemahaman kepada warga lain akan manfaat mendaftarkan diri atau ikut dalam Program JKN-KIS ini,” imbuhnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY