JAYAPURA (PT) – Polres Jayapura Kota akan menutup total ruas Jalan Ardipura-Polimak Kalam Kudus pada 15 Juli 2019.
Penutupan akses ini dilakukan selama 60 hari, menyusul pengerjaan jalan yang mengalami kerusakan pasca bencana longsor sejak Maret 2019.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota, AKP. Junan Plitomo menyampaikan, ruas Jalan Polimak-Kalam Kudus akan ditutup secara total selama pengerjaan jalan berlangsung sejak 15 Juli hingga 15 September 2019.
Tujuannya, kata Kasat Lantas Junan Plitomo, agar aktifitas pengerjaan jalan tidak terganggu, serta demi keselamatan pengguna jalan.
“Jalan ini kami tutup supaya proses pengerjaan jalan tidak terganggu oleh masyarakat pengguna transportasi,” kata Plitomo, Jumat (12/7).
Satuan lalulintas pun telah menyiapkan jalur alternative Kodam-Argapura yang dapat dilewati oleh masyarakat menunju Kota Jayapura atau sebaliknya.
“Dari bundaran Tasangkapura dapat melewati Jalan Argapura atau Koti, demikian jalan alternative Kodam, bisa tembus Polimak III atau Dealer Toyota, ” terangnya.
Kepala Seksi Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Papua, Yohanis Momot menambahkan, Jalan Polimak-Kalam Kudus merupakan ruas jalan Provinsi yang sangat vital.
Akses ini, menjadi nadi perekonomian masyarakat Kota Jayapura.
“Bapak Gubernur Papua Lukas Enembe telah mengeluarkan petunjuk agar segera memperbaiki ruas jalan itu, karena menyangkut kepentingan banyak orang. Maka, harus kami kerjakan secepat mungkin,” jelas Momot.
“Sebenarnya pengerjaan jalan ini memakan waktu 80 hari, namun pihak kontaktor akan berupaya mempercepat pengerjaan jalan selama 60 hari. Mudah-mudahan jalan ini siap digunakan pada 15 September 2019,” lanjutnya.
Manager site PT. Modern Widya Tehnical, Toto mengaku, telah mengajukan percepatan pembangunan jalan hinga dapat difungsikan kembali pada 15 September 2019.
Selama pengerjaan, pihaknya telah mengajukan ijin penutupan ruas jalan selama 60 hari di ruas Jalan Ardipura Polimak, Distrik Jayapura Selatan.
“Kita sudah melakukan evaluasi dan melihat ada retakan-retakan, sehingga perlu bergerak cepat untuk pengerjaan jalan dan tidak terganggu dengan pengguna jalan yang melintas,” imbuhnya. (mt/rm)