JAYAPURA (PT) – Polisi masih melakukan pengejaran terhadap YW yang di duga sebagai pelaku utama dalam insiden pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya La Ode Rafiudin di Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Jumat 12 Juli 2019.

Tiga orang terduga pelaku yang juga saksi kunci yakni E, AW dan KW masih di tahan di Mapolres Jayapura Kota guna dimintai keterangan mendalam oleh penyidik.

Sementara oknum anggota TNI inisial PW yang sempat diamankan bersama ketiganya, diserahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait keterlibatannya.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav Robby Urbinas mengatakan, pihaknya tengah bekerja keras untuk menangkap YW terduga pelaku utama penganiayaan yang berujung tewasnya sopir taksi itu.

“Tiga orang kami tahan untuk pemeriksaan mendalam. Satu lagi ditangani Pomdam. Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci untuk memenuhi alat bukti cukup dalam proses penetapannya sebagai tersangka. Khusus YW ini masih dalam pengejaran. Hasil pemeriksaan sementara, dari keterangan saksi, arahnya YW sebagai pelaku utama. Ketiganya statusnya masih sebagai saksi dan dalam pengawasan Reskrim Polres Jayapura Kota,” kata Kapolres Gustav di Mapolda Papua, Senin, (15/7).

Terkait motif pelaku, Kapolres mengatakan, kemungkinan besar ditengarai ketidaksukaan terduga pelaku kepada korban.

Dimana korban dianggap suka melaporkan segala sesuatu yang dia lihat kepada warga setempat.

“Kemungkinan ada perasaan tidak suka oleh pelaku terhadap korban yang suka melaporkan segala sesuatu kejadian, sehingga mungkin ada perasaan tidak terima oleh pelaku. Namun, ini masih perlu kita buktikan. Dan kami masih melakukan pemetaan untuk melacak pergerakan YW,” terangnya.

Diketahui, aksi pengeroyokan ini terjadi pada Jumat, 12 Juli 2019 pukul 01.00 WIT.

Peristiwa itu bermula ketika sekelompok pemuda diduga sedang mengkonsumsi minuman keras di sekitar jalan depan Kantor BPN Dok IX Tengah, Jayapura Utara.

“Dua orang saksi yakni N dan R yang hendak membeli makanan, melintas dan menyapa para pemuda itu. Kemudian terjadi kesalahpahaman dan cekcok mulut. Kedua saksi dikejar dan dianiaya di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dari situ korban (La Ode Rafiudin) muncul, lalu langsung dianiaya oleh para pelaku,” kata Kasubbag Humas Iptu Jahja Rumra.

Pasca kejadian itu, para sopir rekan korban bersama warga setempat kemudian sempat melakukan pemalangan jalan menuntut agar para pelaku ditangkap dan diproses hukum. (mt/rm)

LEAVE A REPLY