JAYAPURA (PT) – KPK RI mengkritik optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) Provinsi Papua yang belum maksimal, dimana masih banyak sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dimanfaatkan dengan baik.
“Masih banyak yang perlu dibenahi, kita benahi. Saya sabar saja untuk benahi. Kan sudah liat sendiri bagaimana cara KPK melakukan Monev, kan serius kita tidak main-main,” kata Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi Dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adliansyah Malik Nasution pada Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Provinsi Papua di Sasana Karya Kantor Gubernur, Rabu, (24/7).
Menurutnya, berbicara soal pajak dua hal yang penting yakni intensifikasi dan deversifikasi.
Bagaimana mengintensifkan yang sudah ada dan mengintensifkan sumber yang baru, namun perlu komitmen kuat dari daerah sesuai aturan.
“Jadi, mau tak mau, Badan Pendapatan Daerah harus berbuat sesuatu,” tandasnya.
Sebab, kata Adliansyah, ada beberapa potensi pajak yang perlu digali seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
“Seharusnya teman-teman dari Bapenda melihat potensi ini yang harus dikejar, tetapi justru lupa pungut,” ujarnya.
Untuk perbaikan itu, lanjut Adliansyah, KPK akan hadir setiap tiga bulan di Papua untuk melakukan pendampingan.
Bahkan, jika ada hal-hal khusus, KPK akan hadir setiap saat di Papua.
Mengenai kinerja SKPD terkait, Adliansyah mengatakan sebanarnya sudah ada rekomendasi BPK.
Dimana hal itu, dapat digunakan sebagai rekomendasi untuk memperbaiki kinerja ke depan.
Berdasarkan laporan yang dipaparkan Bapenda, ada sejumlah poin yang dikritisi oleh KPK yakni terkait pajak kendaraan bermotor, terutama kendaraan milik pemerintah daerah Provinsi Papua yang ternyata banyak nunggak pajak, lalu persoalan retribusi dan masalah pajak air permukaan yang tidak memberikan progress signifikan.
Namun, tidak ada inisiatif mencari potensi pajak air permukaan lainnya selain Freeport, PDAM, PLTA Walesi dan lainnya PAP.
Padahal, masih banyak potensi PAP lainnya yang bisa digali untuk mendatangkan PAD.
Adlinsyah Malik, mengatakan terkait Monev ini, pihaknya sangat serius. Sebab, berbicara soal pajak itu bagaimana mengintensifkan yang sudah ada dan mengekstensifkan yang baru.
“Seharusnya pemerintah daerah (Bapenda) yang tahu aturan, mereka harus berbuat sesuatu. Sebab, berbeda dengan SKPD lainnya, karena mereka bekerja melakukan upah pungut pajak. Nah, sekarang mereka pungut pajak nggak?,” kata Adlinsyah yang menyoroti kinerja Unit Pelayanan Samsat di kabupaten/kota yang dinilai jalan di tempat.
Dikatakan, sebuah lembaga atau instansi memiliki tiga hal yakni aturan, orang dan sistem yang dijalankan.
Dan ketiganya, harus berjalan secara professional.
“Jika kepala UPTnya kerja tidak becus, lebih baik diganti saja,” tegasnya.
Di kesempatan itu, Adlinsyah yang didampingi Koordinator Tim Supervisi KPK Wilayah Papua, Maruli Tua menekankan perlu adanya komunikasi yang baik antar Bapenda Provinsi dan perwakilan UPT di daerah guna memaksimalkan tugas dan fungsi UPT di daerah.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar semua pembayaran pajak harus dilakukan secara online guna meminimalisir terjadinya korupsi.
“Tidak boleh lagi pungut pajak datang ke rumah rumah door to door, semua pembayaran harus secara online,” tegas Adlinsyah.
Kegiatan Monev juga dihadiri sejumlah perwakilan BUMD Papua seperti Bank Papua, PD Irian Bhakti, sayangnya, sejumlah BUMD lainnya justru tidak hadir.
KPK menyayangkan bahwa BUMD selain Bank Papua semuanya telah mengalami kondisi pailit.
Padahal, penyertaan modal pemerintah provinsi Papua cukup besar.
“Pemerintah harus serius menangani masalah ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Papua, Gerson Jitmau mengaku, sudah bekerja maksimal dalam mengelola pendapatan daerah.
“Pajak daerah Papua sudah satu triliun, walau pegawai hanya 200 orang. Capaian kinerja kita terukur bahwa pendapatan sudah naik apalagi Freeport mau bayar PAP,” ungkapnya.
Namun, Gerson mengakui, memang kendala yang dihadapi adalah masalah kondisi geografis di Papua yang menyulitkan petugas untuk melakukan penagihan pajak maupun melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau pegawai cukup menyadari untuk bayar pajak, tapi untuk masyarakat itu tidak gampang. Yah, kami berharap dengan adanya pendampingan KPK ini, kami bisa lebih meningkatkan lagi kinerja kami di masa mendatang,” harapnya. (ing/rm)