JAYAPURA (PT) – Bank Papua dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) resmi melakukan perjanjian kerjasama atas penggunaan aplikasi kas daerah dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan perjanjian antara kedua pihak, dengan disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua, di Kantor Cabang Utama Bank Papua yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 5, Kota Jayapura, Rabu, (24/7).
Direktur Operasional Bank Papua, Ishak Wopari menjelaskan, aplikasi yang dimaksud bertujuan untuk membangun sistem keuangan yang efektif di daerah, mewujudkan pemerintahan yang sehat, mendorong upaya pembangunan desa, sekaligus mempermudah pengawasan keuangan daerah yang terintegrasi dengan teknologi.
“Bank Papua secara teknis akan mengatur semua yang berkaitan dengan kerjasama ini, baik mulai dari infrastruktur sampai pendampingan SDM di kabupaten. Ini akan dikoneksikan dengan sistem informasi gaji (Simda) antara Pemda dan BPKP dengan CMS yang sudah dibangun oleh Bank Papua,” katanya.
Menurut Wopari, kepala daerah perlu membentuk satuan tugas (Satgas) untuk fungsi pengawasan keuangan.
Misalnya, mengawasi transaksi melalui teknologi yang telah disiapkan oleh pihak Bank Papua.
“Jadi, siapapun yang bekerja dalam pengelolaan keuangan ini akan terkendali secara otomatis lewat sistem itu,” jelasnya.
Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin), Costan Oktemka mengucapkan terimakasih bagi Bank Papua atas terwujudnya kerjasama itu.
Sistem ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah dan memberikan kelancaran bagi masyarakat untuk bertransaksi.
“Jaringan internet di Pegubin sedang dibangun. Namun, untuk Pemda sudah ada jaringan V Satelit, bisa digunakan untuk kelancaran pengelolaan keuangan. Selanjutnya, tinggal bagaimana kami dan masyarakat untuk bisa menggunakan aplikasi ini. Pendampingan dari Bank Papua tentunya sangat dibutuhkan,” harapnya.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Papua, Sueb Cahyadi mengatakan, pelayanan yang terintegrasi dengan teknologi ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang harus diterapkan di daerah.
Dalam penerapan aplikasi ini, pihaknya bertugas sebagai pengawas dengan melakukan verifikasi setiap transaksi apa pun.
“Ke depan tinggal bagaimana pihak bank dan kami mendorong penggunaan uang elektronik, dimana masyarakat dapat bertransaksi tanpa harus datang ke ATM atau bank,” ujarnya.
Perlu diketahui, Pegunungan Bintang menjadi kabupaten ke 10 pengguna aplikasi dalam pengelolaan kas daerahnya, setelah Provinsi Papua, Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Merauke, Boven Digoel, Yapen dan Paniai.
Sementara masih ada 19 kabupaten lainnya yang belum menerapkan aplikasi ini.
“Kami terbuka bagi seluruh daerah di Papua untuk bekerjasama dalam menerapkannya,” imbuh Ishak Wopari. (mt/rm)