JAYAPURA (PT) – Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua hingga saat ini belum menyampaikan laporan pendataan aset.

Hal ini disampaikan Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, SE, MM dalam arahannya pada apel pagi gabungan, Senin, (5/8).

“Sampai saat ini, masih ada 14 OPD yang belum melaporkan seluruh asset pada masing–masing OPD,” kata Elysa Auri.

Elysa Auri meminta komitmen kepada seluruh kepala OPD, eselon III dan IV yang belum melaporkan aset agar dapat melakukan pendataan, hal ini sebagai wujud penertiban aset milik Pemprov Papua sesuai rekomendasi KPK RI.

“Penertiban kita lakukan seoptimal mungkin, sebab pendataan sudah menjadi progress Pemprov Papua untuk dilaporkan kepada KPK,” ujarnya.

Dikatakan, untuk lebih mengoptimalkan pendataan aset itu, seluruh kepala OPD akan melakukan pertemuan untuk meminta tanggungjawab dari masing OPD.

“Hari ini kita ada rapat mengenai penertiban aset sesuai rekomendasi KPK pada pertemuan beberapa waktu lalu, saya minta tanggungjawab dan laporan dari masing-masing kepala OPD,” jelasnya.

Menindaklanjuti rekomendasi dari KPK itu, imbuhnya, Pemerintah Provinsi Papua telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani penertiban aset baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak sesuai rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

“Kita sudah membuat Satgas, tim ini akan bekerja baik untuk asset bergerak maupun yang tidak bergerak untuk mendata dan mengecek sampai administrasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi sejumlah aset bermasalah di Provinsi Papua yang nilainya cukup fantastis hingga ratusan miliar rupiah. (ing/rm)

LEAVE A REPLY