JAYAPURA (PT) – Aksi pemalangan yang masih dialami SMA PGRI dan SMA Korpri Jayapura berakibat pada terhentinya proses belajar mengajar di sekolah itu.

 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda mengatakan, pemerintah tidak menutup mata dengan kondisi yang dialami dua sekolah itu.

 

Namun, dua sekolah tersebut dikelola oleh yayasan.

 

“Kami pemerintah sudah dua kali melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini dan sekolah ini ada pengurus yayasan, seharusnya mereka selesaikan dulu dan jika tidak mampu laporkan kepada pemerintah,” tegas Kadis Pendidikan Elias Wonda kepada pers.

 

Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Puncak Jaya ini meminta kepada pihak pengurus yayasan SMA PGRI dan SMA Korpri untuk segera menyelesaikan masalah pemalangan dengan pemilik hak ulayat.

 

“Ini kan sekolah swasta dan dikelola oleh yayasan, kita tidak bisa ikut campur, kecuali sokalah negeri,” tandasnya.

 

Oleh karena itu, Elias Wonda mengimbau kepada pihak yayasan yang ingin mendirikan sekolah mengecek legalitas tanah, jangan asal bangun.

 

“Membanguan sekolah harus mengecek legalitas tanahnya, surat pelepasannya, kemudian biaya operasional, jangan berharap dari dana bantuan operasional sekolah saja,” ujarnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY