SENTANI (PT) – Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura melakukan razia kendaraan bermotor di halaman depan Masjid Al Aqsa, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (8/8).
Razia yang dipimpin KBO Sat Lantas Polres Jayapura, Iptu. Isro Najamudin melibatkan 20 personil Satuan Lantas dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat ataupun kelengkapan berkendara.
Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon melalui KBO Sat Lantas mengatakan, razia kali ini ditekankan bagi kendaraan yang tak memiliki surat-surat ataupun kelengkapan dalam berkendara.
“Razia yang dilakukan dalam setengah jam atau 30 menit ini, kami berhasil menjaring 103 unit sepeda motor, diantaranya ada 64 yang kami tahan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan dicurigai merupakan hasil curanmor dan 39 sepeda motor yang melanggar langsung kami berikan e-Tilang (tilang elektronik),” katanya.
Dikatakan, razia ini juga guna mengantisipasi motor hasil curian, karena disinyalir banyak motor hasil curian dari Kota Jayapura masuk ke Sentani, sehingga hal ini yang merupakan atensi pimpinan Polres Jayapura.
Ia mengimbau kepada masyarakat bagi yang surat-suratnya belum bayar pajak agar dapat segera dibayar karena selama 4 bulan, 1 Agustus hingga 29 November 2019, Pemerintah Provinsi Papua menghapuskan denda bagi kendaraan yang telat membayar. (ai/rm)