JAYAPURA (PT) – Sebanyak dua pleton atau sekitar 60 personil TNI/Polri yang tergabung dalam tim penegakan hukum dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen, yang melakukan pembunuhan terhadap Brigpol Anumerta Hedar di Kampung Usir, Kabupaten Puncak, Senin 12 Agustus 2019.

 

Tim penegakan hukum ini tengah mulai melakukan penyisiran dari titik awal penyanderaan, sekitar radius 50 meter dari lokasi awal almarhum Hedar serta rekannya Bripka Alfonso Wakum berhenti.

 

“Sejak kemarin pasca pencarian korban, pasukan langsung melakukan pengejaran,” kata Juru Bicara Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Media Center Polda Papua, Selasa, (13/8).

 

Kamal menjelaskan, personil yang diturunkan untuk melakukan penegakan hukum adalah anggota Polri dan TNI yang berada di Kabupaten Puncak, termasuk personil di Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Puncak Jaya.

 

“Sampai saat ini anggota kami masih terus melakukan pengejaran hingga memburu pelaku. Tidak ada personil dari luar yang gabung dalam penegakan hukum di Puncak,” terang Kamal.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigpol Anumerta Hedar ditemukan meninggal dunia setelah sempat disandera oleh KKB pada pukul 11.00 WIT, Senin, 12 Agustus 2019.

 

Almarhum yang dikenal loyal dengan tugas dan rekan kerjanya ini tewas dengan luka sadis di bagian kepalanya.

 

Brigpol Heidar lahir pada 17 Juli 1995 di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

 

Ia adalah anak tunggal dari pasangan Kaharuddin-Nurhaeda.

 

Heidar merupakan anggota Ditreskrimum Polda Papua yang diperbantukan di Polres Puncak Jaya guna mengamankan wilayah pegunungan tengah.

 

Daerah ini dianggap rawan dari berbagai gangguan KKB dibawah pimpinan Lekagak Telenggen Cs, dan kerap melakukan penembakan terhadap sipil pendatang serta aparat kemanan. (mt/rm)

LEAVE A REPLY