JAYAPURA (PT) – Terkait siapa pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap 7 orang saksi, termasuk dua orang dari oknum TNI.

Namun, kata Kapolri, polisi masih butuh waktu untuk menetapkan status tersangka dari 7 saksi itu.

“Sementara masih pemeriksaan. Ada 7 orang yang kita periksa, namun masih perlu waktu untuk menetapkan status tersangkanya,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengakui bahwa ada 2 orang anggotanya yang sedang diperiksa.

“Dari TNI ada 2 anggota masih diperiksa, satu Danramil dan kedua Babinsa. Diduga juga ada ormas tapi atas nama perorangan yang bermain di situ. Kita masih dalami siapa yang teriak-teriak rasis dalam video itu, dan kita akan kejar,” kata Panglima Hadi.

Panglima mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersabar, sembari menunggu hasil penegakan hukum terhadap pelaku rasisme di Surabaya.

“Yang jelas TNI tidak memberikan ruang bagi pelaku rasis,” tegasnya.

Pantauan Papuatoday.com di Jayapura, sejumlah pejabat Polri dan TNI yang pernah bertugas di Papua, ikut dalam rombongan Kapolri dan Panglima TNI.

Mereka diantaranya Irjen Po. Paulus Waterpauw serta Irjen Pol. Martuani Sormin yang sebelumnya pernah menjabat Kapolda Papua Barat dan Kapolda Papua.

Dari TNI terlihat Danjen Kopasus Mayjen TNI I Nyoman Chantiasa yang sebelumnya pernah menjabat Kasdam XVII/Cenderawasih. (mt/rm)

LEAVE A REPLY