SENTANI (PT) – Pelarangan pengunaan kantong plastik kini bukan hanya di Kota Jayapura saja, tetapi di Kabupaten Jayapura juga sudah melakukan pelarangan penggunaan kantong plastik bagi pusat perbelanjaan, pertokoan dan lainnya.
Sekda Kabupaten Jayapura, Dra Hana S Hikoyabi, MKP mengakui jika sudah ada imbauan Bupati Jayapura terkait pelarangan pengunaan kantong plastik kepada seluruh pusat perbelanjaan di Kabupaten Jayapura.
“Ini agar meminimalisir penggunaan kantong plastik yang beredar dan kesadaran bersama untuk tidak mengunakan kantong pelastik,” kata Sekda Hanna Hikoyabi, Senin, (2/9)
Menurutnya, pelarangan penggunaan kantong plastik ini, agar tidak menambah sampah dimana-mana tapi dari orang ke orang bisa menambah pemahaman bersama untuk mengurangi plastik.
Sementara, Adriana, salah seorang ibu rumah tangga mengatakan, jika kini ia tidak lagi mendapatkan kantong plastik ketika berbelanja di pertokoan yang ada di Sentani.
Ia mencontohkan seperti di salah satu toko roti di Pasar Lama Sentani Kabupaten Jayapura yang baru ia masuki untuk berbelanja, di toko itu sudah tidak lagi menggunakan kantong pelastik tetapi harus mengunakan kantong ramah lingkungan.
“Saat saya belanja di toko roti, sempat ditanya apa bawa kantong atau tidak, karena di toko itu sudah tidak menyediakan kantong plastik lagi, melainkan kantong ramah lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan, pelarangan kantong plastik yang dilakukan sangat baik untuk mengurangi sampah plastik yang ada di Kabupaten Jayapura, tapi juga harus disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat. (ai/rm)