SENTANI (PT) – Pelantikan jajaran direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau, Kabupaten Jayapura melalui aturan termasuk fit and proper tes, dengan melibatkan Universitas Cenderawasih (Uncen) dan juga Univesitas Hasanudin (Unhas).
Asisten III Sekda Kabupaten Jayapura, Timothius J. Demetouw mengatakan, penetapan pejabat direksi Perusda Baniyau sudah melalui hasil fit and proper tes, dengan empat calon yang masuk dalam jabatan direksi.
“Semua punya peluang yang sama, karena nilai yang mereka capai antara 75 sampai 85. Nilai ini masuk dalam kategori disarankan dan penilaian itu diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai pemilik saham Perusda Baniyau ini, berdasarkan penilaian itu Pemerintah Daerah menyeleksi dari keempat calon ini yang mempunyai peluang yang sama, dari sisi mentalitas, dari sisi kedewasaan, sikap dan perilaku,” kata Timothius Demetauw.
Dikatakan, penetapan SK Bupati itu sudah berjalan dengan aturan yang tepat, apalagi pemerintah daerah sebagai pemilik saham.
“Jadi, dalam aturan yang berlaku tidak ada aturan nilai yang tertinggi atau rendah tidak ada ketentuan nilai yang tinggi langsung menjadi direktur, hal itu tidak ada disitu, itu kembali kepada pemilik saham, yaitu pemerintah daerah. Tidak mungkin melihat dari orang itu mempunyai nilai tinggi tapi mental, pemimpin bukan hanya pintar saja, tapi bagaimana bisa mengayomi bawahannya, bisa menyatu dengan pihak lain, itu yang kita ukur dari situ,” jelasnya.
Bahkan, pihaknya mempersilahkan jika ada pihak yang keberatan dengan menggugat ke PTUN.
“Jika akan digugat ke PTUN, itu boleh saja,” tandasnya.
Namun, Demetauw menambahkan, jika pemilihan direksi Perusda Baniyau itu, sudah dilakukan sesuai prosedur yang dilakukan dan tidak ada interfensi dari pemerintah. (ai/sri)