JAYAPURA (PT) – Nilai Tukar Petanin (NTP) Provinsi Papua pada bulan September 2019 mengalami penurunan 0,20 persen dengan indeks NTP sebesar 93,40.
Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Bambang Wahyu Ponco dalam reles bulanan BPS, Senin, 1 Oktober 2019 mengatakan, adanya penurunan NTP karena perubahan indeks harga diterima petani (it) lebih kecil dari indeks harga dibayar petani (ib).
“Secara nasional, NTP mengalami peningkatan sebesar 0,36 persen,” katanya.
Dikatakan, NTP Provinsi Papua September 2019 menurut subsektor seperti NTP subsektor tanaman pangan 86, 59 atau mengalami penurunan sebesar 0,03 persen dibandingkan Agustus 2019, penurunan itu disebabkan it mengalami penurunan angka indeks sebesar 0,07 persen didorong oleh turunnya indeks kelompok palawija sebesar 0,08 persen.
“Sementara harga dibayar petani mengalami penurunan angka indeks sebesar 0,04 persen disebabkan IKRT sebesar 0,04 persen dan BPPBM sebesar 0,03 persen,” jelasnya.
Sementara itu, NTP Subsektor Holtikultura 83,52 NTP Subsektor Hortikultura September 2019 mengalami penurunan sebesar -0,70 persen dibandingkan Agustus 2019.
“Penurunan yang terjadi disebabkan It mengalami penurunan angka indeks sebesar -0,70 persen yang didorong oleh turunnya indeks kelompok sayur-sayuran sebesar -0,92 persen dan kelompok tanaman obat sebesar -0,31 persen. lb mengalami kenaikan sebesar 0,003 persen yang disebabkan oleh turunnya IKRT sebesar 0,02 persen dan BPPBM yang mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen.
“NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 98,61 NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat September 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen dibandingkan Agustus 2019,” katanya.
Ditambahkan, penurunan yang terjadi disebabkan It mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,12 persen yang didorong oleh naiknya indeks kelompok perkebunan rakyat sebesar 0,12 persen.
“Ib mengalami penurunan angka indeks sebesar -0,01 persen yang disebabkan oleh turunnya IKRT sebesar -0,04 persen dan indeks BPPBM yang mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,09 persen,” imbuhnya. (ing/sri)