JAYAPURA (PT) – Dari 11 kabupaten di Papua yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, baru satu daerah saja yang melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelum batas akhir yang tertera di PKPU No 15 tahun 2019 tentang tahapan pilkada yakni Kabupaten Nabire.

Pemkab Nabire bersama KPU telah menyepakati dari dana yang disulkan sebesar Rp 48 miliar, hanya disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah setempat menjadi  Rp 37 miliar.

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, mengatakan, Pilkda serentak di Papua, dari 11 kabupaten baru Kabupaten Nabire yang sudah selesai.

“10 kabupaten lainnya belum ada persetujuan untuk NPHDnya, kalau untuk kesiapan Kabupaten Boven Digoel dan Yalimo mungkin besok bisa di teken,” katanya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pembahasan Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi 11 kabupaten Peserta Pemilukada Tahun 2020 di Gedung Negara, Selasa (1/10) malam.

Dikatakan, pihaknya akan melakukan pendekatakan kepada pemerintah daerah yang belum melakukan pembahasan NPHD ini agar dapat secepatnya menantangani.

Pasalnya, dari 270 daerah yang melaksanakan Pemilukada 2020, Papua termasuk salah satu provinsi yang belum melaksanakan penantanganan NPHD.

“Pertemuan ini juga sebagai salah satu cara kita melakukan pendekatan agar NPHD ini segera di tandatangani. Jadi pak Gubernur panggil kepala daerah dan kami KPU menghadirkan penyelenggara disini agar mendapat kepastian untuk penyelesaikan NPHD ini. Intinya dari Gubernur dan KPU memberikan toleransi untuk dapat melenyelesaikan NPHD ini dalam pekan depan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH memberi warning kepada 10 pemda untuk segera menuntaskan pembahasan NPHD bersama KPU setempat.

“Jadi batas waktu penandatangan NPHD ini hari ini, tapi baru Nabire yang menyetujui. Sehingga kita sarankan minggu ini harus selesai untuk bupati setujui NPHD ini, tak perlu Gubernur panggil-panggil seperti ini,” tegasnya.

Kata Gubernur, selain Nabire, Kabupaten Boven Digoel dan Yalimo telah menyatakan kesiapannya untuk menantangani NPHD, sementara kabupaten lainnya belum  ada kesiapan.

“Proses ini harus segera dilakukan. Saya akan panggil kepala daerahnya, KPU, Bawaslu dan pihak keamanan agar bisa menantangani itu,” kata Gubernur.

Gubernur menambahkan, NPHD merupakan kewajiban setiap daerah yang akan melaksanakan Pelkda.

Apalagi dari 11 kabupaten ini, sebagian besar kepala daerahnya akan mencalonkan diri kembali untuk periode kedua.

“Itu wajib hukumnya menyediakan anggaran sesuai kebutuhan daerah. Tentunya dengan memperhatikan pelaksanaan Pemilu sebelumnya, kan nilainya bisa dilihat dari situ,” ucapnya.

Gubernur berharap agar kepala daerah di 10 kabupaten ini dapat menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada yang termuat dalam NPHD sebagaimana kesepakatan dengan KPU, Bawaslu dan pihak keamanan.

“KPU juga kami harapkan dapat menyelesaikan proses ini dengan para kepala daerah, harusnya hari ini sudah di tandatangan, tapi karena belum tuntas, maka pekan depan diharapkan selesai, jangan ada lagi penundaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui Pemilukada serentak tahun 2020 di Papua, diikuti 11 kabupaten, yakni Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Raya, Merauke, Waropen, Pegunungan Bintang, Supiori, Nabire dan Keerom. (lam/rm)

LEAVE A REPLY