SENTANI (PT) – Sidang Paripurna IV masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura tentang Raperda Non APBD Tahun 2019 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis, (10/10).
Dalam sidang paripurna itu, membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu, Raperda tentang Kerjasama Pelayanan dan Pemanfaatan Fasilitas Bandara Udara Sentani dan Rencana Peraturan Daerah tentang Pengembangan Keolahragaan Daerah.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengapresiasi terobosan besar yang dilakukan DPR untuk Kabupaten Jayapura melalui dua raperda itu.
“Kita akan perjuangkan, karena ini inisiatif DPR ya, luar biasa. Jadi, tentang kebandaraan Sentani dan pengelolaan olah raga, ini merupakan momentum tidak boleh dilewatkan,” katanya
Apabila ini dapat terealisir, kata Bupati Awoitauw, akan menjadi kerjasama yang besar, sehingga dapat menjadi contoh juga bagi daerah yang lain.
“Daerah belum pernah masuk ke wilayah itu, maka ini menjadi terobosan besar bahwa daerah juga bisa membangun kerjasama dengan BUMN,” ujarnya.
Ia juga menerangkan, saat ini sudah mempersiapkan perusahaan dibawah Pemerintah Daerah melalui perusda, sehingga akan muncul perusahaan baru, misalnya di pelabuhan.
“Sementara di Pelabuhan akan muncul badan usaha pelabuhan, itu juga dalam bentuk PT, kemudian Bandara juga akan muncul satu Perusahaan dalam bentuk PT untuk melakukan kerjasama dengan BUMN yang baik di bandara maupun pelabuhan,” jelasnya.
Bupati Awoitauw menambahkan, terobosan yang dibuat DPR agar dapat meningkatkan kemandirian suatu daerah, apalagi daerah yang miliki bandara udara.
“Jadi upaya dari Kabupaten Jayapura tidak hanya menerima dana dari pemerintah pusat saja, tapi juga harus buat terobosan baru supaya daerah menjadi kekuatan dan kemandirian untuk daerah Kabupaten Jayapura,” imbuhnya. (ai/sri)