JAYAPURA (PT) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda menyebut lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) tidak punya kapasitas melakukan seleksi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (Capra IPDN) 2019.

“Kapasitas MRP apa sehingga membuka seleksi pendaftaran untuk calon praja IPDN,” tegas Nicolaus Wenda kepada wartawan, Jumat (1/11).

Ia menyebut seharusnya MRP bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga kultur Papua, sebab tidak ada jaminan kelulusan bagi anak-anak Papua yang mendaftar di MRP.

“Saya sangat tidak setuju dengan tindakan MRP bahwa mereka buka pendaftaran (Capra IPDN),” katanya.

Menurut Wenda, seharusnya MRP membantu mengawasi dan mengontrol, sehingga bisa ada kerjasama dengan BKD dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sekarang 61 orang yang mendaftar itu ada dimana? Siapa yang urus nasib mereka. Jadi, (MRP) tidak bisa mencampuri urusan pemda,” tandasnya.

Ia berpesan kepada MRP agar tidak lagi melanjutkan seleksi penerimaan, sebaiknya MRP menjalin kerjasama dengan pemerintah.

Sementara itu, sebanyak 90 orang telah dinyatakan lolos seleksi dan kini sudah ada berada di Kampus IPDN Jati Nangor, serta sudah ditetapkan sebagai mahasiswa Calon Praja IPDN Formasi 2019.

Dilain pihak, BKD Papua telah mendorong penerimaan lewat jalur afirmasi kepada 23 anak asli Papua yang tak lolos pada penerimaan tahun ini, namun telah mengikuti seleksi awal hingga pantuhir.

Mereka pun pada akhirnya sudah diputuskan bisa ikut dan masuk dalam jalur afirmasi, bahkan dalam pekan berjalan ini sedang mengikuti seleksi, kesehatan, kesamaptaan dan pantuhir.

Dipastikan hari ini pula, akan langsung ditetapkan sebagai capra IPDN.

Sementara itu, Ketua MRP Timotius Murib yang dihubungi saat dihubungi via telepon selulernya membantah dengan tegas bahwa MRP sama sekali tidak membuka seleksi pendaftaran Calon Praja IPDN.

“Kami hanya memberi rekomendasi kepada putra putri asli Papua yang mengikuti perekrutan IPDN, agar dapat diakomodir dalam perekrutan yang dibuka secara umum maupun lewat jalur afirmasi,” tuturnya.

Dikatakannya, sesuai kesepakatan antara BKD Provinsi Papua, BKD Kabupaten/kota melaui Bupati dan Wali Kota masing-masing 10 orang asli Papua.

“Setiap kabupaten masing-masing 10 orang anak asli Papua. MRP memberikan rekomendasi soal keaslian orang Papua sebanyak 100 orang dan 61 orang yang telah lolos IPDN pada tahun ini,” imbuhnya. (ing/sri)

LEAVE A REPLY