JAYAPURA (PT) – Dalam rangka menyambut Pekan Olaraga Nasional (PON) XX tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengucurkan dana sebesar Rp 212 miliar untuk penataan venue PON Papua.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Cornelis Sagrim, mengungkapkan, Kementerian PUPR mendapat penugasan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 17 untuk pembangunan venue dan penataan kawasan.
Untuk penataan kawasan yang menjadi tugas dari Kementerian PUPR adalah kawasan olahraga Kampung Harapan dan Doyo, Kabupaten Jayapura.
“Anggaran yang tersedia setelah kita revisi untuk penataan kawasan venue PON di Kampung Harapan Rp 142 miliar dan venue di Doyo baru sebesar Rp 70 miliar,” ungkap Cornelis Sagrim kepada wartawan di Jayapura, Kamis (7/11).
Sagrim mengaku, tantangan terbesar adalah bukan pada membangun, tapi lebih dihadapkan kondisi dalam areal lokasi penataan, dimana masih terdapat rumah warga masyarakat.
“Jika venue di Doyo tidak ada masalah karena tidak ada pemukiman warga, di Kampung Harapan masih ada rumah warga dan tanamannya, kami harapkan Pemprov Papua dapat segera menyelesaikan masalah ini, agar pekerjaan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujarnya.
Sagrim menambahkan, pekerjaan penataan kawasan ditargetkan selesai pada bulan Agustus atau September 2020.
“Proses pelelangan sedang dilakukan, target kita bulan depan (Desember) sudah dilakukan kontrak dan pekerjaan bisa dimulai,” jelasnya.
Lanjutnya, penataan kawasan venue PON kita buat seperti Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), seperti lokasi parkir kendaraan, mekanikal dan elektrikal, teknologi informasi komunikasi (ICT) dan penerangan.
“Pada prinsipya kita buat lansekap yang lebih berkualitas menyatu dengan bangunan venue,” pungkasnya. (lam/sri)