JAYAPURA (PT) – Komisi I DPR RI mendesak kepolisian agar pelaku ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang dibawa ke ranah hukum.
“Kasus Surabaya kalau ada pelanggaran hukum maka harus ada penegakan hukum,” tegas Ketua Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua, Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh adat di Sasana Karya, Kantor Gubernur, Jumat (8/11)
Meutya mengaku paham dengan keinginan masyarakat Papua agar kasus rasisme ini segera diselesaikan di ranah hukum.
“Kepolisian bukan mitra Komisi I DPR RI, tapi kami yakin kepolisian pasti akan memproses hukum para pelaku rasisme di Surabaya, Malang dan Semarang,” ujar mantan Jurnalis Metro TV itu.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Sementara DPR Papua, Thomas Sondegau bahwa kondisi Papua saat ini sudah kondusif.
Namun, masalah yang terjadi di Papua dipicu oleh masalah rasisme di Surabaya.
Oleh karena itu, ia minta Komisi I DPR RI bisa mendorong Kapolri untuk menangkap pelaku Rasisme dan memproses hukum.
“Jika pelaku-pelaku rasisme sudah diproses hukum, baru masalah bisa selesai,” tegasnya.
Thomas juga minta pemerintah untuk menjaga mahasiswa Papua yang kuliah di wilayah pulau Jawa, Bali dan Sumatera, karena sampai hari ini ada ancaman-ancaman kepada mahasiswa Papua.
“Ada mahasiswa yang hubungi saya, sampaikan kalau mereka masih terus diancam. Jadi, saya mohon, Papua ini bagian dari Negara Indonesia, maka anak-anak Papua yang sekolah di Pulau Jawa dijaga keamanannya,” ucapnya.
Sebelumnya, masyarakat Papua melakukan aksi massa berujung kericuhan dan pembakaran di sejumlah tempat di wilayah Papua.
Mereka memprotes tindakan kepolisian di Surabaya dan Malang dan beberapa tempat lainnya yang berujar rasis kepada mahasiswa Papua. (lam/sri)