JAYAPURA (PT) – Untuk mendukung implementasi program pencegahan korupsi di Provinsi Papua, Bupati/Wali Kota melakukan penandatanganan kerjasama pembenahan data berbasis terpadu.

Selain itu, juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Pemerintah Provinsi Papua tentang Pertukaran Data dan lnformasi Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Papua.

Penandatangan kerjasama itu, disaksikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM, Koordinator Wilayah VIII KPK, Adliansyah Malik Nasution pada Koordinasi Gerakan Penertiban Asset dan Pembenahan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  Provinsi Papua di Jayapura, Senin (11/11).

“Dengan penandatanganan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi pertukaran data dan informasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) antara BPH Migas dengan Pemprov Papua,” kata Wagub Klemen Tinal.

Selain itu, Wagub Klemen Tinal menyebut penandatangan ini untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pendistribusian BBM.

“Dimana nota kesepahaman bersama yang dibuat oleh para pihak dengan itikad baik dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama serta nota kesepahaman bersama berlaku untuk jangka waktu dua tahun,” tandasnya.

Diharapkan dengan adanya penandatangan ini dapat meningkatkan manajemen asset daerah dan kabupaten/kota yang selama ini menjadi tantangan dalam implementasinya.

“Saya berharap kepada kita semua untuk selalu berkomitmen dan siap untuk mengimplementasikan rencana pencegahan korupsi yang telah disepakati bersama,” imbuhnya. (ing/sri)

LEAVE A REPLY