JAYAPURA (PT) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi rekonsiliasi aset Pendanaan, Personil, Prasarana dan Dokumen (P3D) di Provinsi Papua, Selasa, (12/11).

“Dari hasil rekonsiliasi P3D di Provinsi Papua, KPK berhasil menyelamatkan aset senilai Rp 1,36 triliun lebih, tepatnya Rp 1.363.237.563.884,” kata Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi KPK wilayah Papua, Maruli Tua Manurung dalam rilisnya yang diterima Papuatoday.com, Selasa malam.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pembuatan surat permohonan proses sertifikasi 1.678 bidang tanah yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se Papua ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kepala Pertanahan masing-masing.

Pemda Kabupaten/Kota juga telah menyiapkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada masing-masing Kejaksaan Negeri untuk membantu penyelesaian permasalahan aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, pensiunan dan mantan pejabat lainnya yang masih belum mengembalikan kendaraan dan rumah dinas kepada Pemerintah Daerah Papua.

Dijelaskan, aset yang tercantum pada Surat Kuasa Khusus itu, berupa tanah beserta bangunan sejumlah 67 aset dan kendaraan dinas sejumlah 643 kendaraan.

Acara selanjutnya adalah penyerahan aset pemekaran daerah (tanah dan bangunan) dari Kabupaten Sarmi kepada Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Paniai kepada Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai kepada Kabupaten Deiyai, Kabupaten Biak Numfor kepada Supiori.

Selain itu, Kabupaten Jayapura kepada Sarmi, Kabupaten Jayapura kepada Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura kepada Kabupaten Kerom, Kabupaten Merauke kepada Kabupaten Mappi, Kabupaten Merauke kepada Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Puncak Jaya kepada Kabupaten Puncak.

“Total nilai aset pemekaran tersebut berjumlah Rp 771.989.959.576,” ujarnya.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Herry Dosinaen berlangsung secara kondusif dengan perserta terdiri dari 28 Pemerintah Kabupaten dan 1 Kota.

Pada pembukaan acara, Sekda Papua berpesan kepada seluruh aparat daerah Kabupaten/Kota untuk berkerja lebih ekstra dalam menyusun dokumen P3D yang valid, sehingga hasil yang dicapai lebih optimal. (lam/sri)

LEAVE A REPLY