SENTANI (PT) – Polres Jayapura menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas di SMA YPPGI Sentani Kabupaten Jayapura, Selasa (26/11) pagi.
Kaur Bin Ops, Aiptu. Ramlan Jaya bersama Kanit Regident, Aipda. Rodhin dan anggota Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura mengajar di SMA YPPGI Sentani dengan memberikan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbo melalui Kasat Lantas, AKP. Andika T. Purba mengatakan, pada program Polisi Pi Mengajar kali ini, anggotanya melaksanakan di SMA YPPGI Sentani dengan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi, untuk tidak membawa kendaraan bermotor di sekolah dikarenakan mereka belum cukup umur dan belum memiliki KTP.
Selain itu, pihaknya juga menitip pesan untuk orang tuanya atau keluarga di rumah mereka agar selalu mentaati aturan lalu lintas wajib menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak mabuk saat berkendara dan selalu mengecek kendaraan siap untuk digunakan.
“Kami minta juga harus mentaati aturan baik rambu-rambu maupun petugas lalu lintas, karena perlu dipahami dan diingat bahwa pelanggaran adalah awal dari kecelakaan,” tegasnya.
Menurutnya, sosialisasi ini untuk mengajarkan sejak usia muda/para remaja untuk selalu berhati-hati di jalan raya, selalu taati aturan lalu lintas agar ditanamkan kepada mereka, para siswa-siswi sangat antusias mengikuti pemahaman keselamatan berlalu lintas ini. (ai/sri)