JAYAPURA (PT) – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan, pembentukan provinsi baru di Papua masih sebatas wacana.
Penegasan itu disampaikannya kepada wartawan dalam kunjungan kerjanya ke Jayapura, Minggu (1/12) kemarin.
Tito mengatakan, Pemerintah pusat belum ada rencana untuk membentuk provinsi baru di Papua.
“Pemekaran belum ada rencana, kita baru menerima aspirasi dari masyarakat Pengununagn Tengah Papua, Papua Selatan juga baru lisan tapi belum tertulis, kita akan lihat kajian tertulis,” kata Tito.
Selain itu, pemekaran daerah otonomi baru harus mendapat persetujuan dari pimpinan daerah, seperti Gubernur, MRP, DPR Papua, wacana tersebut masih dalam proses pengkajian lebih lanjut dan akan dilakukan secara bertahap. Ini juga dikaitkan dengan ketersediaan anggaran.
“Jadi, usulan pemekaran Papua yang sudah masuk tertulis dari Papua Tengah dan Pengunungan Selatan yakni dari masyarakat, sedangkan dari pemerintah belum masuk,” ucapnya.
Mantan Kapolri ini menyatakan, hingga saat ini moratorium pemekaran masih dilakukan Pemerintah atas sejumlah pertimbangan.
Namun, khusus wilayah Papua, imbuh Tito, Pemerintah tengah mengkaji pengecualian pemekaran untuk pemerataan pembangunan dan mempertimbangkan aspek keamanan. (lam/sri)