SENTANI (PT) – Mobil mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi K 1652 TS mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Sentani-Abepura tepatnya di depan Restoran Asei faa, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis, (19/12).
Mobil pick up yang dikemudikan Simson Kadam (25) bersama dengan 12 penumpangnya diduga dengan kecepatan tinggi, kemudian hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan, lalu terbalik.
Akibatnya, Yopi Bukorsyom (13), salah seorang penumpang meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka serius di kepalanya.
Sedangkan, 11 penumpang lainnya mengalami luka berat dari patah tulang hingga luka ringan/lecet di tubuhnya.
Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon melalui Kasat Lantas AKP Andika T. Purba saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut.
“Pengemudi diduga dalam pengaruh minuman keras dengan membawa 12 penumpang melaju pada kecepatan tinggi dari arah Abepura tujuan Sentani, setibanya di TKP tepatnya di jalan depan Restoran Asei Faa, pengemudi mobil tersebut hilang kendali, kemudian menabrak pembatas jalan hingga terbalik di jalur sebelah/arah berlawanan Sentani tujuan Abepura,” jelasnya.
Usai kejadian para korban dibantu masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan yang melintas langsung melarikan para korban ke RS Dian Harapan Waena untuk mendapatkan perawatan.
Dikatakan, dari hasil penyelidikan awal diperoleh kesimpulan kecelakaan tunggal itu, lantaran kurang hati-hatinya pengemudi dalam mengemudikan kendaraannya, dimana ia mengemudikan kendaraan dalam pengaruhi minuman keras sehingga daya konsentrasi terganggu.
“Pengemudi sudah kami amankan berikut barang bukti mobil, di kantor Sat Lantas Polres Jayapura, kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 juta, lantaran mobil ringsek bagian depan dan kanan,” imbuhnya. (ai/sri)