JAYAPURA – Dibawa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Papua menunjukkan prestasi yang sangat gemilang.
Seperti diketahui, Provinsi Papua kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ketiga kalinya.
Anggota VI BPK RI, Haris Azhar dalam sambutannya pada rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI di DPR Papua, Selasa (6/6/2017) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan membagi dalam tiga bagian laporan.
Ketiga bagian laporan tersebut antara lain, laporan hasil pemeriksaaan keuangan, laporan sistem pengendali internal dan laporan atas kepatuhan terhadap sistem perundangan.
Pemeriksaan dilakukan dengan penerapan berbasis akrual yang menurut Haris sudah diterapkan dalan dua tahun terakhir.
“Dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Papua tahun 2016, maka dapat kami simpulkan bahwa penyusunan telah sesuai dengan SAP berbasis akrual dan telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat kepatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Kemudian telah menyusun dan merancang unsur SPI yakni pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,”ungkap Haris.
Menurutnya, pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Papua beserta jajaran SKPD terhadap kualiatas laporan keuangan yang telah dihasilkan.
“Tentu ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRP dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,”tuturnya.
Meski demikian, lanjut Haris, BPK masih menemukan adanya beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian pemerintah provinsi diantaranya, pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang belum sesuai dengan ketentuan dan pertanggungjawaban belanja pelaksanaan Kartu Papua Sehat pada RSUD Jayapura yang belum sesuai ketentuan.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menyatakan, dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan yakni dengan menerapkan e-Government Papua melalui e-planning, e-musrenbang dan e-budgeting yang terintegrasi.
“Diharapkan implementasi ini akan meningkatkan efisiensi dan efektvitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan di Papua,”jelasnya.
Ia mengaku, opini WTP yang diberikan BPK RI merupakan kerja keras pemerintah daerah.
“Kita tidak pernah berbicara dengan BPK. Ini pemeriksaan dilakukan, dimana BPK telah melakukan pemeriksaan tetapi banyak mantan pejabat yang tidak malu menyampaikan atau menuding adanya kerjasama dengan Pemprov Papua dengan BPK. Saya katakan ini tidak. Kita kerja serius untuk membenahi dengan serius provinsi ini,”terangnya.
Ditegaskannya lagi, hasil yang dicapai ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah didalam mengelola keuangan secara sungguh-sungguh.
“Banyak mantan pejabat yang tidak mampu dan menuding pemerintah bekerjasama dengan BPK RI. Tapi kita lihat hasil kerja kita semua yang ditunjukkan dari hasil pemeriksaan BPK-RI tahun anggaran 2016. Ini merupakan bukti kerja kita secara sungguh sungguh dan serius. Saya mau katakan mereka yang menuding seperti itu adalah orang orang yang tidak bertanggung jawab,”tegasnya.
Gubernur berharap kedepan semoga semua semakin lebih baik dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah sehingga berbanding lurus terhadap. Kinerja pelaksanaan pembangunan guna mewujudkan papua bangkit, mandiri sejahtera untuk menjawab haeapan seluruh rakyat Papua,”tandasnya. (ing/rm)