JAYAPURA (PT) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, dr. Ronny J.A. Situmorang mengatakan, pemalangan kantor pada Dinas Kesehatan Keerom sudah dibuka sejak Kamis (13/02) dan aktivitas pelayanan serta pegawai kembali normal.

Sementara itu, terkait proses rekrutmen tenaga kontrak RSUD Kwaingga pada tahun 2020 sudah berjalan sesuai mekanisme dan aturan.

“Kami berterima kasih kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan yang sudah memberi perhatian dengan turun langsung ke Keerom. Usai hearing semalam antara kami dengan DPRD Keerom, sudah ada kesepakatan  sebagai solusi, termasuk pembukaan palang kantor dan mengakomodir para tenaga kontrak yang tidak masuk pada tahun 2020 itu,” terang dr. Ronny Situmorang, Kamis (13/02).

Kendati demikian, dr. Ronny menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kontrak RSUD Kwaingga 2020 sudah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Dimana kontrak mereka berlaku sampai tanggal 31 Desember sesuai penganggaran APBD lalu direkrut ulang.

“Karena hanya satu tahun, kami akan rekrut ulang setiap akhir tahun dimana semua tenaga kontrak yang sudah ada kami persilahkan melamar ulang dengan memasukkan berkasnya sesuai waktu yang diberikan panitia seleksi. Tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dimana kami perhatikan kinerjanya bagi tenaga kontrak yang sudah bekerja di tahun sebelumnya dan harus ada STR (Surat Tanda Registrasi, red) sesuai UU Kesehatan No. 36 tahun 2014 bagi tenaga perawat atau bidan,”  katanya.

“Dan ini berlaku juga bagi tenaga kontrak di Puskesmas. Jadi, mereka yang tidak ada nama ini adalah sebagian mereka yang tidak melamar lagi, ada yang karena tidak punya STR, ada juga yang karena penilaian kinerja,” sambungnya.

Ronny merincikan, dari tenaga kontrak tahun 2019, sebanyak 17 orang memang tidak diakomodir Dinas Kesehatan Keerom pada tahun 2020.

Penyebabnya, diakuinya adalah sebanyak 4 orang tidak mendaftar, 6 orang tidak memiliki STR dan 7 orang karena pertimbangan kinerja mereka yang menyebabkan pihaknya tidak mengakomodir mereka.

Spesifikasi ke 17 orang ini adalah 4 orang SMA sedangkan 13 orang merupakan tenaga kesehatan (perawat, bidang dan kesmas).

“Termasuk ada beberapa tidak punya STR dan sama sekali tidak mendaftar. Kalau tidak mendaftar ulang, bagaimana saya bisa terima,” tegasnya.

Menurut Ronny, sebagai solusi, dalam hearing dengan DPRD Keerom pada Rabu (12/02) malam, pihaknya menyepakati bahwa sebanyak 7 orang tenaga kesehatan yang memiliki STR akan dipekerjakan kembali oleh pihaknya di Dinas Kesehatan Keerom.

Sedangkan 10 orang lainnya akan didorong oleh Ketua DPRD ke Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Keerom untuk dicarikan solusinya guna bisa diakomodir di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain.

Sebab, ia mengaku dana Dinas Kesehatan tahun 2020 sudah tidak ada lagi untuk pos itu.

“Nah, dengan ini, saya juga ingin meluruskan pernyataan Pak Plt. Kadinskes Papua, drg. Aloysius Giyai dalam pemberitaan kemarin yang seakan-akan menyudutkan saya bahwa saya tidak berpihak kepada Orang Asli Papua. Sebenarnya begini, prinsip saya, selama para pelamar memenuhi persyaratan, apalagi dia Orang Asli Papua, saya pasti justru prioritaskan Orang Asli Papua. Itu sudah pasti,” katanya.

Ia juga menambahkan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Keerom, pihaknya tidak hanya membangun infrastruktur kesehatan semata tetapi juga Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan yang berkualitas.

Oleh karena itu, tuntutan aturan seperti STR harus dipenuhi setiap tenaga medis agar pelayanan di RSUD Kwaingga bisa lebih baik.

“Sementara tentang formasi SMA yang minim Orang Asli Papua, memang minim yang mendaftar. Ada 1 orang tenaga lama tahun 2019, tetapi saya berhentikan karena terkait kasus indisipliner dalam kinerjanya,” imbuhnya. (Ist/Sri)

LEAVE A REPLY