SENTANI (PT) – Diduga lantaran depresi, seorang wanita paruh baya berinisial T (55) warga Kampung Benyom Jaya I, Distrik Nimborab, Kabupaten Jayapura, nekad menenggak obat hama rumput hingga tewas, Sabtu, (11/4).

Korban ditemukan tewas di ruang tamu dalam rumah yang terjadi di Kampung Benyom Jaya I Distrik Nimbokrang.

Kapolres Jayapura, AKBP. Dr. Victor Dean Mackbon melalui Kapolsek Nimbokrang, Ipda. Patria Wanda Sigit saat dikonfirmasi membenarkan kejadian bunuh diri yang dilakukan salah seorang warga itu.

“Malam tadi kami mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang warga wanita paruh baya yang berinisial T (55), meninggal dunia akibat menenggak obat hama rumput, sehingga langsung kami tindak lanjuti,” katanya.

Menurutnya, hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan keterangan dari para saksi maupun suami korban, bahwa sebelumnya (sore hari), korban menyuruh suaminya untuk melakukan Ibadah di Pura, saat pulang suaminya mendapati korban sudah tergeletak di teras rumah, tanpa curiga suami korban langsung memapah korban masuk ke dalam rumah dan membaringkannya di ruang tamu.

Lebih Lanjut, sekitar pukul 23.00 Wit, suami korban terbangun dari tidurnya karena melihat korban sesak nafas dan muntah hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya (meninggal dunia), diruang tamu tempat korban tidur dengan suaminya.

Melihat korban telah meninggal suami korban langsung menghubungi anak korban kemudian mengiformasikan hal tersebut kepada warga sekitar dan juga melalui Bhabinkamtibmas Kampung Benyom Jaya I.

Korban diduga depresi atas penyakit diabetes yang dideritanya, sehingga korban nekat melakukan aksi bunuh diri dengan cara meminum obat hama rumput merk Gramason, dimana botol obat hama rumput ditemukan sudah dalam keadaan kosong dibuktikan juga dari muntahan yang dikeluarkan korban sebelumnya, keluarga korban tidak bersedia melakukan otopsi dan menerima kenyataan bahwa kejadian ini merupakan murni bunuh diri. (ai/sri)

LEAVE A REPLY