JAYAPURA (PT) – Pernyataan lawan Covid-19 di Papua dibutuhkan kerja bersama semua stickholder termasuk didalamnya memberikan solusi akibat dari pembatasan-pembatasan yang dilakukan untuk mengendalikan dan menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Papua.
Papua telah menetapkan Tanggap Darurat Penganganan Covid-19 dI Papua melalui Surat Penyataan Papua Nomor : 440 / 468/ SET/ 2020 selama 28 (dua puluh delapan) hari atau 2 kali masa inkubasi Covid-19, terhitung mulai tanggal 9 April sampai 6 Mei 2020.
Langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua dalam menanggulangi dampak Covid-19 adalah melakukan Refocusing dan Relokasi Anggaran Tahun 2020 sebagaimana amanat Pemerintah Pusat yang dalam waktu dekat akan digulirkan untuk mengcover kebutuhan Pembiayaan Covid-19 di Papua.
Langkah taktis dan praktis dalam jangka pendek yang dilakukan adalah menyerahkan Bantuan Sosial Ekonomi Warga, Bantuan Stimulan bagi Para Industri Kecil Mikro (IKM), Usaha Mikro Kecil (UMK) atau Pedagang Kecil dan para tenaga Informal (TKBM, Ojol, Opang, Supir Rental/Angkot dan Porter Bandara) serta korban PHK, yang secara simbolis diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun didamping, Rektor UNCEN, Apolo Safanpo, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua dan Pejabat dari Kodam dan Polda mewakili Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua bertempat di Gudang Buffer Stok Provinsi Papua.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM menjelaskan penyerahan simbolis ini dalam bentuk 670 paket sembako bantuan sosial untuk warga distribusikan di 12 lokasi komunitas tersebar di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Kemudian 1001 paket sembako bantuan stimulan untuk Tenaga Kerja Informal TKBM dan Ojol, pada kesempatan inipun diserahkan bantuan APD dari Kemenkes RI kepada 3 (tiga) rumah sakit milik Pemprov Papua.
Selain itu, lima Rumah Sakit Mitra serta bantuan APD pribadi Wakil Gubernur Papua kepada RSUD Dok 2 Jayapura, RSUD Abepura, RSJ Abepura, RS. Provita, RS. Dian Harapan, RS. Bhayangkara, RS. Marthen Indey dan RS. Soedibyo Sardadi.
Target bantuan stimulan bagi IKM , UMK atau pedagang kecil dan tenaga informal serta korban PHK adalah sebanyak 16.000 paket yang akan disebar di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi dan Keerom.
Selain paket sembako, bantuan stimulan juga akan diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan target 13.000 penerima.
Disamping pemberian bantuan stimulan juga dibagikan masker dengan target 25.000 orang penerima, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM dan Tenaga Kerja.
“Diharapkan bantuan stimulan ini bisa tetap menggerakan ekonomi di Papua yang mengalami perlambatan dampak dari Covid-19,” imbuh Wagub Klemen Tinal.
Paket sembako bantuan sosial warga terdiri dari beras medium, gula pasir, minyak goreng, mie instan, ikan kaleng, garam dan kopi kapal api.
Paket sembako bantuan stimulan terdiri dari beras, gula minyak goreng, mie instan, tepung dan ikan kaleng, perbedaan ini disebabkan ketersediaan bahan yang ada di pasar.
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tetap konsisten memfokuskan pengendalian dan pencegahan Covid-19 di Papua secara komprehensif dengan memaksimalkan Instrumen yang ada, hal ini dilakukankan semata-mata untuk melindungi orang yang ada di Papua agar selamat dari Covid-19 dan ekonomi di Papua tetap berjalan dengan baik. (rm)