JAYAPURA (PT) – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Papua menangkap tiga nelayan yang tengah menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak di perairan pantai Base-G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa pagi, (21/4).
Ketiga pelaku merupakan warga Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan.
Inisial masing-masing pelaku yakni EA (66), LP (45), dan JA (28).
Penangkapan berlangsung pada pukul 07.40 WIT.
Tak ada perlawanan saat pelaku ditangkap.
Direktur Pol Airud Polda Papua, Kombes Pol Kasmolan mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga yang menyampaikan adanya aktifitas pengeboman ikan di pantai Base-G.
“Anggota kami yang dipimpin Ipda Khairul merespon cepat dengan langsung menuju lokasi. Selanjutnya mengamankan tiga pelaku pengeboman ikan beserta barang bukti,” kata Kasmolan kepada wartawan, Selasa (21/4) siang.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi dari para pelaku berupa satu set perahu berukuran 30 feet beserta mesin Yamaha Turbo berkekuatan 15 PK, GPS, selang bensin, dan coolbox berisi 38 ekor ikan berukuran kecil hasil tangkapan awal.
“Ikan ini sempat dibuang, sementara lainnya belum muncul ke permukaan setelah bom diledakkan. Sementara bomnya mereka rakit sendiri dengan mengumpulkan mesiu dari beberapa bom sisa-sisa peninggalan perang dunia kedua,” bebernya.
Kasmolan mengungkapkan, dari pemeriksaan penyidik diketahui jika pelaku telah lebih dari satu kali melakukan perbuatan yang sama.
Pihaknya pun masih melakukan pendalaman terhadap ketiganya.
Ketiga pelaku atas perbuatannya dijerat dengan Pasal Primer 84 ayat (1) subsider Pasal 100B UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Junto Pasal 55 ayat (1) KUHAP.
“Hukumannya di atas 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar,” tegas Kasmolan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal menambahkan, ketiga pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Papua.
Sementara pemeriksaan masih berlanjut.
Kamal mengimbau masyarakat Papua agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak atau kimia yang justru menghancurkan ekosistem laut.
“Mari jaga keindahan laut kita dari berbagai ancaman pengeboman ikan. Tidak mungkin kami polisi saja yang menjaganya,” imbaunya. (mt/rm)