PUNCAK JAYA (PT) – Untuk kedua kalinya dalam kepemimpinan Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM dilapangan terbuka dengan kesadaran diri sendiri masyarakat menyerahkan sepucuk senjata api merek Bareta kepada negara.
Peristiwa akbar tersebut berlangsung dalam apel puar biasa Forkopimda, TNI-Polri, ASN, instansi vertikal, ormas dan pimpinan denominasi gereja dan masjid dilingkungan Kabupaten Puncak Jaya dipimpin Bupati Puncak Jaya, Senin (22/6) di Lapangan Alun-alun Kota Baru Pagaleme.
Penyerahan berlangsung dramatis, dimana senpi laras pendek Baretta berkelir hitam dengan 5 butir peluru diserahkan perwakilan KSB oleh sdr. Koti Weya (anggota DPRD Dapil Mewoluk) dan selanjutnya dibuktikan dengan berita acara penyerahan.
Prosesi selanjutnya, Bupati Yuni Wonda serahkan kepada aparat TNI/Polri yakni Dandim 1714/PJ, Letkol Inf. Agus Sunaryo dan Kapolres Puncak Jaya AKBP. Drs. Mikael Suradal, MM disaksikan Wakil Ketua Klasis GIDI, Pdt. Telius Wonda dan Ketua DPRD Zakarias Telenggen.
Bupati Yuni Wonda, dalam arahannya menyampaikan anggota KSB ini merupakan salah seorang kelompok di Puncak Jaya dengan kesadaran diri sendiri telah menyerahkan senjata api kepada negara.
“Ini merupakan hasil kerjasama dengan melakukan pendekatan dan komunikasi yang kita bangun selama ini sehingga masyarakat dapat membangun kepercayaan kepada Pemerintah,” jelas Bupati.
Terkait kronologis awal penyerahan, Bupati menerangkan bahwa anggota tersebut memang memiliki itikad baik dan niat untuk kembali ke NKRI
Dimana pada Jumat (19/6) yang bersangkutan mengalami kecelakaan dan senpi meledak dan melukai kaki kanannya sebanyak 3 butir bersarang di TKP Distrik Mewoluk.
Bupati Puncak Jaya mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dirujuk ke rumah sakit dengan protokol Kesehatan, karena yang bersangkutan terkena peluru di 3 titik.
Sementara, Dandim 1714/PJ, Letkol Inf. Agus Sunaryo menyampaikan hal ini sangat luar biasa dan bukan kejadian serta merta diserahkan begitu saja, namun telah melalui proses panjang yakni pendekatan dan penggalangan.
“Kami terus melakukan komunikasi kemudian mengajak untuk menyerahkan senjata. Dia juga sempat menyampaikan bahwa dirinya ingin kembali ke jalan yg benar dan hidup normal,” ungkap Dandim.
Senada dengan itu, Kapolres Puncak Jaya, AKBP. Drs. Mikael Suradal, MM mengungkapkan, sebagai aparat keamanan, peristiwa penyerahan ini sangat mengapresiasi atas kesadaran yang sukarela menyerahkan senjata api kepada pemerintah.
“Sesuai UU Nomor 12 Tahun 1951 bahwa masyarakat sipil tidak berhak menggunakan senjata api, sehingga penyerahan senjata api merk baretta ini selanjutnya dapat kami lanjutkan dengan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk menelusuri dan mengurai sejauh mana informasi dan peruntukkan senjata api dimaksud selama ini,” ungkap Kapolres.
Ketua DPRD, Zakarias Telenggen dalam kesempatan yang sama juga mengajak kepada seluruh jajaran dan stakeholder Puncak Jaya untuk terus melakukan pendekatan dan pemahaman kepada masyarakat.
“Senpi itu milik dan aset negara jadi masyarakat tidak berhak menggunakannya. Pola pendekatan kepada mereka juga harus persuasif,” urai Zakarias. (Diskominfo Puncak Jaya/rm)