JAYAPURA (PT) – Masalah kesehatan dan keselamatan masyarakat pada sistem kesehatan dalam penanganan covid 19 menjadi prioritas pemerintah dalam memasuki relaksasi konstektual Papua tahap III ini.

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM dalam rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 bersama Forkopimda, bersama instansi terkait serta diikuti para Bupati secara virtual zoom di Jayapura, Jumat (3/7).

Wagub Klemen Tinal mengungkapkan kebijakan tahap III bertemakan relaksasi PSDD”adaptasi menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 konstektual Papua.

Serta memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 berlaku selama 28 hari mulai 4 sampai 31 Juli 2020.

“Bupati dan Wali Kota pada lima wilayah adat bertanggungjawab sebagai pengendali dalam penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing dan Pemprov mendukung penanganan Covid-19 di kabupaten/kota secara selektif,”terangnya.

Selain itu, permberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan kerjasama lintas sektor tokoh agama, tokoh dan tokoh masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Lanjutnya, pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dengan membangun potensi dan keunggulan masyarakat, saling membantu dan gotong royong melalui pembentukan kampung tangguh dan RT/RW tangguh Covid-19 yang menjadi basis pemutusan rantai penularan Covid-19.

“Mengefektifkan Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan umum, rumah sakit pemerintah dan rumah sakit mitra wajib mendukung penanganan Covid-19 tanpa melalaikan fungsi umum atau pelayanan gawat darurat bagi pasien non Covid-19 sesuai protokol kesehatan,”ucap Klemen Tinal.

Pemerintah Provinsi Papua mendukung peningkatan fungsi rumah sakit antara lain instalasi gawat darurat (IGD), kebutuhan air bersih, peningkatan daya listrik, peralatan test PCR dan fasilitas kesehatan.

“Memastikan pemenuhan tenaga medis baik jumlah maupun keahlian yang dibutuhkan serta pemberian intansentif  dan akomodasi bagi seluruh tenaga medis yang bertugas dalam penanganan Covid-19,”katanya lagi. (ing/rm)

LEAVE A REPLY