YAHUKIMO (PT) – Satuan Reskrim Polres Yahukimo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penemuan mayat seseorang di Jalan Kurima, Kabupaten Yahukiko, Minggu (2/8).
Kapolres Yahukimo, AKBP. Benny Ady Prabowo, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Abdurrohman Hidayat mengatakan bahwa dari hasil olah TKP diketahui korban berinisial RK (20) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka memar dan lecet di sebagian tubuh korban.
Kasat Reskrim juga menerangkan kronologis kejadian, yakni pada tanggal 31 Juli 2020 korban bersama 2 orang saksi sekaligus temannya yakni RP dan SK, mengkomsumsi minuman keras di Gedung Serba Guna pada pukul 19.00 WIT.
Kemudian pada pukul 23.00 WIT korban meninggalkan kedua temannya, namun hingga pukul 04.15 WIT korban tidak kunjung datang kembali.
Selanjutnya kedua temannya memutuskan untuk mencari korban ke rumahnya, yang mana mereka berasumsi bahwa korban pulang ke rumah.
Namun dalam perjalanan menuju rumah korban, kedua teman tersebut mendapati sepeda motor milik korban, tepatnya di pinggir jalan Kurima dan korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
“Langkah yang kami lakukan adalah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor serta pakaian korban dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
“Kasus ini telah kami tangani dan penyebab pastinya kematian korban masih dalam penyelidikan.” tambah Kasat Reskrim. (Diskominfo Yahukimo/rm)