JAYAPURA – Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elisa Auri, SE, MM secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang dilaksanakan di Sasana Krida Kantor Gubernur, Selasa (13/06/2017).
Asisten Elisa Auri mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap aturan-aturan kepegawaian sehingga hak dan kewajiban sebagai ASN dapat terpenuhi.
Namun, menurutnya bahwa peraturan atau undang-undang ASN ini perlu disosialisasikan kepada ASN baik yang ada di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota Se-Papua.
“Peraturan ASN ini hal yang baru bagi kami di Papua dan perlu dilakukan sosialisasi sampai ke tingkat kabupaten/kota, sehingga ASN benar-benar pahami dan tingkatkan kinerjanya kedepan,”ujarnya.
Dikatakan, Bimtek ini memiliki makna penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh ASN atas perubahan undang–undang kepegawaian sehingga dapat diimplementasikan secara benar.
“Jadi saya harapkan kegiatan seperti ini ASN jangan hanya dianggap sebagai seremonial saja, tetapi harus benar-benar diikuti mulai dari awal hingga akhir. Dan kita berharap ASN di Papua kedepan dapat merubah mindsetnya,”harapnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga meminta kepada seluruh ASN dapat mempelajari UU No 5 tahun 2014 dimana seorang PNS dituntut memiliki kepekaan untuk senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Setiap ASN harus mampu mencapai prestasi yang diharapkan dalam sebuah rangkaian kinerja yang berkelanjutan, karena ASN harus berpikir bagaimana masuk kantor dan lakukan tugasnnya sesuai dengan uraian tugas yang diberikan pimpinannya,”bebernya.
Ia menambahkan, untuk mendukung kinerja ASN maka Pemerintah Provinsi Papua
melalui kebijakan Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur Papua No 2 tahun 2017 tentang pemberian tambahan penghasilan bersyarat bagi ASN dilingkungan Pemprov Papua.
Kemudian Pergub No 4 tahun 2017 tentang pemberian uang makan bagi ASN yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, sehingga diharapkan dapat memberikan motivasi, inovasi dan kreativitas dari ASN untuk lebih meningkatkan disiplin dan kinerja ASN. (lam/rm)