JAYAPURA (PT) – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM didampingi Penjabat Sekda, Doren Wakerkwa dan Kepala Badang Kuangan dan Aset Daerah, Nus Weya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada OPD tahun 2021 di Sasana Karya Kantor Gubernur Papua, Kamis (11/2).

Wagub Klemen Tinal dalam arahannya meminta para Kepala OPD segera melakukan lelang proyek sesuai program kegiatan yang telah ditetapkan.

“Bagi setiap OPD jangan terlambat melakukan lelang proyek. Ini sudah kita sampaikan saat sidang Paripurna, setelah terima DPA langsung mendorong proses lelang, sehingga pekerjaan tepat waktu,” jelasnya.

Wagub mengatakan, kenapa DPA baru diserahkan, karena terjadi peralihan dari Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tetapi SIPD tidak bisa berjalan.

“Kami sudah ke Jogyakarta bertemu tim IT tetap belum bisa, kalau dia tidak jalan, pembangunan juga tidak jalan dan lainnya, sehingga kita pakai Pergub kembali ke SIMDA,” tegasnya.

Wagub menuturkan, secara nasional sistem SIPD hanya Provinsi Papua yang ikut.

Dimana, APBD Papua dibawa ke Mendagri untuk konsultasi dengan sistem yang baru, tapi ternyata negara belum siap dengan sistem SIPD, sehingga kita kembali ke sistem yang lama.

Senada dengan itu, Pj. Sekda Papua, Doren Wakerkwa menginstruksikan Kepala OPD di lingkungannya, untuk segera melakukan pelelangan proyek.

Hal demikian bertujuan agar penyerapan anggaran lebih maksimal serta tak ada lagi dana pemerintah daerah yang dikembalikan ke kas negara, karena tak sempat tender.

“Sekarang kembali kepada kepala dinasnya. Maka itu, dengan diserahkannya DPA, segeralah urus lelang secepatnya dan jangan menunda lagi. Sebab ternyata kita tidak bisa menyalahkan Pokja di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Kepala dinas juga punya peranan untuk mempercepat proses pelelangan proyek. Makanya saya harap tahun ini makin baik dan cepat proses lelangnya. Jangan main-main lagi, sebab kita semua ini dimonitor semua pihak,” tutupnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY