JAYAPURA (PT) – Dilantiknya Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH oleh Wakil Gubernur Papua pada 1  Maret 2021 di Gedung Negara dan disaat waktu yang bersamaan juga dilantik Sekda Papua Definitif, Dance Yulian Flassy oleh Mendagri di Jakarta  merupakan peristiwa dalam birokrasi yang dirasa tidak lazim walapun juga pernah terjadi disalah satu daerah lainnya di Indonesia.
Gubenur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menegaskan bahwa tetap menghargai dan tetap akan melaksanakan Keputusan Presiden No 159/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Namun karena masa jabatan Pj. Sekda telah berakhir semenjak enam bulan sejak dilantik  pada bulan September 2020 dan tidak mengingingini kekosongan jabatan Sekda.
“Kami tidak mengetahui bahwa pada waktu yang sama juga dilakukan pelantikan Sekda definitif oleh  Mendagri. Saya menugaskan Wakil Gubernur Papua untuk melantik dan memperpanjang masa jabatan Pj. Sekda Doren Wakerkwa, SH untuk enam bulan kedapan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jery dalam rilis yang diterima wartawan.
Gubernur mengungkapkan, pemerintah tetap akan menerima Sekda definitif setelah berkahirnya masa jabatan Pj. Sekda yang sudah terlanjur dilantik dengan mempertimbangakan budaya Papua, karena tidak ada alasan sesuai ketentuan bahwa penetapan Sekda di tetapkan oleh Presiden melalui Mendagri.
Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM.
Wagub menegaskan bahwa Provinsi Papua merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang diberi oleh negara kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama dan peradilan serta kewenangan tertentu di bidang lain yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Sehingga dalam hal kejadian dualisme pelantikan Sekretaris Daerah ini perlu dilakukan pendekatan berdasarkan kearifan lokal, dimana hal yang sudah dilakukan didepan publik yaitu pelantikan Pj. Sekda maka diberikan dulu kesempatan lagi pada Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik   untuk menyelasaikan tugasnya dan pada enam bulan, kemudian pada bulan September 2021 Sekda Definitif akan melaksanakan tugasnya.
Wagub KT menepis berbagai spekulasi dan tudingan  ketidakharmonisan pada penyelenggara negara antara pusat dan daerah, hanya tentu dibutuhkan komunikasi yang baik, sehingga hal serupa tidak terjadi.
Saat ini, lanjut Wagub KT bahwa Pemerintah Provinsi Papua sedang fokus menyelesaikan berbagai macam persolan di Papua seperti konflik kemanusiaan di kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Nduga, pandemi Covid-19 dan tak kalah pentingnya saat ini sedang giat-giatnya mempersiapkan perhelatan akbar PON XX Tahun 2021 yang merupakan harapan bersama masyarakat Papua.
Sekedar diketahui, bahwa Doren Wakerkwa, SH dan Dance Yulian Flassy, SE, M.Si merupakan peserta  seleksi terbuka Sekretaris Daerah Papua Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Keduanya mengikuti proses seleksi dari awal sampai dengan pengusulan tiga nama terpilih oleh Gubenur Papua kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri pada beberpa waktu yang lalu. (ist/rm)