JAYAPURA (PT) – Meskipun harus melalui tantangan yang sangat berat dan berbagai kendala, Majelis Rakyat Papua (MRP) tak patah semangat untuk menyelesaikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di lima wilayah adat kedalam sebuah buku.

Rabu, (10/3) di ruang kerja Gubernur Papua di Gedung Negara, pimpinan MRP secara resmi menyerahkan buku tentang Penilaian Efektivitas Pelaksanaan UU No 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Papua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.

“Jadi buku ini ada tiga bagian, yakni bagian pertama tentang intisari RDP MRP dan orang asli Papua dalam rangka penilaian efektivitas pelaksanaan UU No 21 tahun 2001 tantang otonomi khusus bagi Papua. Kemudian bagian kedua adalah hasil kajian secara ilmiah dari akademisi dan bagian ketiga adalah hasil pembangunan Otsus di lima wilayah adat selama 20 tahun,” jelas Ketua MRP, Timotius Murib kepada wartawan usia menyerahkan buku tersebut kepada Gubernur Lukas Enembe.

Ditegaskan Murib bahwa MRP sebagai lembaga kultural bertanggungjawab atas pelaksanaan RDP sesuai dengan pasal 77 UU No 21 tahun 2001 maka MRP menyimpulkan semua persoalan masalah Papua selama implementasi otsus selama 20 tahun.

Ia mengharapkan buku tersebut dapat disebarluaskan kepada masyarakat agar dapat mengetahui sejauh mana atau kurang lebih implementasi Otsus bagi Papua selama 20 tahun.

Tentunya, lanjut dia bahwa akan ada saran dan masukan dari masyarakat umum sehingga kedepan pemerintah pusat dalam menggagas perubahan kedua Otsus.

“Harapannya buku ini memberikan inspirasi kepada masyarakat untuk mendapatkan pikiran baru dan konsep serta pokok pikiran untuk pembangunan Papua kedepan lebih baik dari hari ini,” pungkasnya. (rm)

LEAVE A REPLY