Perwakilan 20.000 tenaga honorer saat melakukan unjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (19/4).
JAYAPURA (PT) – Perwakilan 20.000 tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Provinsi Papua (FKHPP) kembali menggelar aksi unjuka rasa di Halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (19/4).
Aksi unjuk rasa kali ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan Polresta Jayapura Kota dan Brimob Papua.
Namun tak seorangpun pejabat Pemprov Papua yang ditunjuk untuk menerima para pengunjukrasa.
Koordinator FKHP, Frits Awom mengatakan kehadiran mereka ingin membuat surat pernyataan sikap untuk menolak, jika hanya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, Wagub Papua Klemen Tinal dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Jakarta tanggal 4 September 2020 lalu telah menyepakati 20.000 tenaga honorer formasi 2020 ini bakal diangkat menjadi pegawai permanen atau PNS, baik di Pemprov Papua maupun di Pemkab dan Pemkot di seluruh Papua.
Namun kenyataannya, 20.000 tenaga honorer ini mesti melalui tahapan seleksi CPNS bagi yang berusia dibawah 35 tahun dan P3K bagi yang berusia diatas 35 tahun.
“Teman-teman merasa tak puas sehingga kami datang untuk menanyakan nasib dan masa depan kami kepada Pemprov Papua,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, Pemprov Papua telah menandatangani kuota pengangkatan 20.000 tenaga honorer di 29 kabupaten/kota diseluruh Papua.
Masing-masing 12.000 tenaga honorer Pemprov Papua dan sisanya 8.000 tenaga honorer Pemkab/Pemkot.
Selanjutnya menyerahkan data-data kepada Kemen PAN-RB, untuk diterbitkan SK pengangkatan PNS.
Ditempat yang sama, Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, didampingi Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, SH, MH mengatakan pengunjukrasa ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak Pemprov Papua.
Tapi tanpa pemberitahuan atau izin dari aparat keamanan, apalagi kaitannya masih pandemi Covid-19. Mereka berkerumun dan tak menjaga jarak.
“Kami lakukan komunikasi dengan mereka. Kami kasih batas waktu sampai pukul 11.30 WIT, mereka memahami. Akhirnya mereka membubarkan diri dengan aman dan tertib,” tuturnya. (ign/rm)