JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memastikan pelantikan 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari jalur adat bakal dilantik usai lebaran atau bulan Juli.

Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP kepada wartawan.

“Untuk 14 kursi dari jalur adat ini memang sudah ada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan 14 kursi dari jalur Otonomi Khusus (Otsus). Dimana SK yang pertama diberikan kepada 10 orang anggota dan SK kedua diberikan 2 hari lalu setelah ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura,”ungkapnya.

Sekda menyebutkan bahwa amar putusan dari PTUN menjadi referensi bagi Kemendagri untuk mengeluarkan SK bagi 4 orang anggota DPRP dari jalur Otsus yang sempat dipersoalkan di PTUN Jayapura.

“Setelah libur lebaran besar kemungkinan para anggota DPRP dari jalur Otsus ini dilantik. Yang jelas bulan Juli sudah ada pelantikan,”bebernya.

Menurutnya, carut marut pengangkatan 14 kursi jalur adat ini seharusnya bisa direalisasikan pada tahun sebelumnya namun karena adanya kepentingan politik dan juga salah pemahaman sehingga baru direalisasikan.

“Puji Tuhan, tahun ini untuk 14 kursi bisa rampung dan ditetapkan dalam SK Mendagri yang telah diturunkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua,”pungkas Sekda. (ama/rm)

LEAVE A REPLY