JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kehutanan Provinsi Papua mengharapkan dukungan berbagai pihak terhadap maraknya peredaran kayu yang disinyalir kayu illegal yang juga menjadi keluhan dari beberapa daerah.
“Kita harapkan pihak terkait termasuk aparat untuk memberikan perhatian terhadap maraknya peredaran kayu yang disinyalir, kayu illegal karena memang dalam operasi yang kita lakukan beberapa waktu lalu tidak ditemukan surat-surat,”ungkap Kadishut Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, SH, M.Si.
Dikatakan, minimnya pengawasan bersama membuat hilir mudik truk-truk pengangkut kayu semakin tidak terbendung dan menjadi keluhan Beberapa Bupati seperti Bupati Sarmi, Bupati Jayapura dan Wakil Bupati Merauke serta Wakil Ketua DPRD Sarmi yang meminta perhatian dari Dishut Papua untuk meminamilisir peredaran kayu tidak berijin yang kerap meresahkan masyarakat.
“Sehubungan dengan adanya indikasi meningkatnya peredaran hasil hutan kayu di wilayah Kota Jayapua, Kabupaten Jayapura, Keerom dan Sarmi maka Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH merasa terusik dengan peredaran kayu ini dimana menurut Gubernur disinyalir kayu ini ilegal bersama,”ungkap Kadishut Ormuseray.
Bersamaan dengan itu, kata Ormuseray, Bupati Sarmi, Eduard Fonataba sudah berkoordinasi langsung ke Gubernur Papua maupun kepada pihaknya untuk melakukan operasi gabungan guna penanganan kayu yang keluar masuk dari Sarmi, mengingat intensitasnya makin meningkat karena adanya truck konteiner dari Sarmi ke Jayapura.
“Kayu ini disinyalir sebagian ilegal, jika diluar ijin artinya sumber bahan bakunya, ini tidak berasal dari ijin yang sah, karena yang diambil dari pemegang ijin dari Hak Pengusaha Hutan (HPH) atau Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK),”katanya.
Hal yang sama, ujar Ormuseray, juga menjadi keluhan dari Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si yang telah disampaikan secara langsung kepada Gubernur maupun pihaknya mengenai meningkatkanya peredaran kayu.
”Keluhan juga datang dari Wakil Ketua DPRD Sarmi dan Wabup Merauke dan menindaklanjuti itu kami sudah melakukan operasi gabungan dan mengamankan bahan baku kayu yang tidak dilengkapi dengan ijin dan tim kami sudah police line kayu yang tidak memiliki ijin tersebut,”ujarnya.
Menyoal adanya operasi gabungan bersama, Ormuseray menuturkan pihaknya hingga kini masih mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan operasi bersama untuk mencegah meningkatnya peredaran kayu ilegal. (ama/rm)