JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menilai pemerintah kabupaten mempunyai komitmen terhadap pemberantasan korupsi sesuai rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekda Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP dalam arahannya pada pembahasan draf rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di 20 kabupaten di Papua di Sasana Karya, Rabu (12/7/2017).

Sekda menjelaskan, beberapa waktu lalu Pemprov Papua telah melaunching sistem online perencanaan dan penganggaran, perijinan dan pendapatan daerah atau yang dikenal dengan e-government sebagai bagian dari Rencana Aksi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Papua.

“Kami sudah melaunching sistem perencanaan dan penganggaran online seperti e-Musrenbang, e-Planning dan e-Budgeting,”ungkapnya.

Menurutnya, penanganan korupsi di Papua sudah dilaksanakan di kabupaten dan kota, meskipun ada beberapa kabupaten yang mempunyai kondisi geografis yang sulit, namun kabupaten tersebut mempunyai kebijakan dalam penanganan korupsi.

“Saya yakin kabupaten yang sulit mempunyai komitmen dalam aspek pemerintahan terutama dalam penanganan korupsi bisa berjalan dengan baik,”terangnya.

Diakuinya, meskipun mempunyai tantangan yang sangat luar biasa, baik itu kondisi masyarakat tingkat dependensinya terhadap para pemimpin formal maupun non formal yang sangat tinggi. Namun kabupaten dan kota di Papua mempunyai kebijakan terhadap penanganan korupsi.

“Ini yang sangat luar biasa, disamping kearifan lokal dan sosial budaya masyarakat tentunya berbeda dengan kondisi objektif yang ada di daerah lain,”bebernya.

Hal ini, lanjutnya, merupakan tantangan pemerintahan walaupun secara silogisme politik tidak bisa diterima tetapi inilah yang hal-hal yang menjadi tantangan dan realita yang dihadapi di Papua khususnya daerah pedalaman.

“Penyusunan rencana aksi tersebut merupakan respons positif Pemprov Papua terhadap program pencegahan tindak pidana korupsi,”tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY