Pelaku saat diinterograsi oleh anggota tim Paniki dan Cycloop Polres Jayapura.
SENTANI (PT) – Setelah berulang kali melakukan aksi bejatnya dengan meramas payudara wanita, akhirnya pelaku pelecehan seksual berinisial R (29) berhasil diringkus tim gabungan Paniki dan Cycloop Polres Jayapura, Rabu ( 26/1).
Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W.A Maclarimboen, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pelecehan seksual tersebut di dalam rumahnya yang terletak di BTN Ceria Sentani.
Menurut Kapolres, aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat khususnya kaum hawa sebab aksi yang dilakukan pelaku tergolong nekat, dimana pelaku terakhir melakukan aksinya di Jalan Tabita Sentani.
Korban sebut saja Mawar yang saat itu hendak berolah raga dan baru saja keluar dari kompleks, tepatnya di depan pencucian mobil BTN Ceria disaat bersamaan muncul dari arah belakang pelaku dengan menggunakan sepeda motornya langsung meramas payudara korban.
Tidak terima dengan perlakuan tak terpuji itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya yang juga merupakan anggota Polres Jayapura.
“Berdasarkan laporan tersebut tim gabungan Paniki dan Cycloop melakukan penyelidikan, dimana diketahui dari korban nomor polisi (plat) sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, dari alat bukti yang didapat polisi dan keterangan korban bahwa tim gabungan berhasil mengetahui identitas dan alamat pelaku sehingga ditangkap saat sedang berada di dalam rumahnya berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.
Dikatakan, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sudah beraksi sejak tiga bulan terakhir dari bulan November tepatnya, dilakukan sudah 8 kali, di tempat-tempat berbeda diantaranya pertigaan genyem, turunan gunung merah, depan Auri, jalan Tabita dan di jalan kehiran, ia nekat melakukan hal tersebut agar hasrat seksualnya dapat terpenuhi.
“Dari keseluruhan aksi tersebut ada salah satu korbannya merupakan anggota Polwan, terjadi di jalan Tabita pada hari Minggu, 14/11/2021. Saat itu korban sebut saja Melati (24) dengan menggunakan sepeda motor hendak menuju ke Bank untuk mengambil uang, sesampainya di jalan Tabita, korban dipepet dan pelaku kemudian meremas payudara korban terus kabur,” ungkapnya.
Dan masih banyak korban lain, namun para korban mungkin enggan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif serta mempertanggung jawabkan perbuatan bejat tersebut. (Yan)