JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua saat ini sedang gencarnya melakukan gerakan menyelamatkan pemuda Papua dari bahaya ancaman minuman keras (miras). Komiten Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan sumber daya pemuda akan mendorong KNPI di kabupaten/kota bersama seluruh komponen masyarakat untuk memberantas peredaran minuman keras beralkohol.
“Kami di DPD KNPI Papua sudah melakukan pertemuan dengan DPC KNPI, kita sepakat bersama-sama bersinergi untuk mencegah dan memberantas peredaran minuman keras beralkohol di Provinsi Papua,”ujar Ketua DPD KNPI Papua Max Olua kepada wartawan, Senin (17/7/2017).
Max mengatakan, beberapa waktu lalu, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH selaku Ketua Tim Pemberantasan Miras di Papua, sudah memimpin rapat dengan melibatkan beberapa stakeholder, tujuannya bagaimana kita berantas miras di Papua.
“Sesuai data semua kasus kriminalitas dan masalah sosial yang terjadi di Papua, termasuk kecelakaan lalu lintas banyak dipicu oleh konsumsi minuman keras beralkohol, kami DPD KNPI sangat mendukung program Gubernur Papua untuk berantas miras di Papua,”katanya.
Ia menyinggung izin yang para distributor maupun penjual yang dikeluarkan oleh bupati dan wali kota.
“Prinsipnya kita di Provinsi hanya mengawasi sedangkan pemberian izin menjadi ranahnya Kabupaten/Kota, hal ini yang menjadi catatan penting,”ucapnya.
Ditambahkan, UU Otonomi Khusus (Otsus) ini menjadi landasan dalam penyelenggaraan di Papua, sehingga pihaknya berharap hal ini jadi perhatian semua pihak.
Lebih jauh dijelaskannya, kebijakan yang dikeluarkan Gubernur sudah pasti ada yang terima dan menolak. Namun masyarakat Papua diminta untuk melihat tujuan baiknya.
“Mari kita lihat tujuan baik dan tujuan mulia dari Gubernur untuk melihat dan menyelamatkan tanah ini,”imbuhnya. (lam/rm)