JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua telah mengakifkan Satgas Pangan untuk mengendalikan harga pangan di seluruh daerah di Papua.

Sekretaris Daerah Papua, DR. Muhammad Ridwan Rumasukun mengakui pengaktifan Satgas Pangan ini sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Saya sudah serahkan ke Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra dan Dinas Pertanian. Hari ini mereka sedang menggelar rapat. Untuk Papua, Satgas Pangan sudah diaktifkan,” ucap Sekda kepada wartawan, Senin (20/6).

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindagkop, UKM dan Naker Papua, Herman Bleskadit mengakui, selama ini pihaknya bersama terkait yang tergabung dalam Satgas Pangan sudah melakukan pengawasan harga pangan setiap hari.

“Selama ini kami sudah menjalankan tugas itu melakukan pengawasan harga pangan setiap hari. Begitupun dengan teman-teman di kabupaten/kota seperti Timika, Merauke, Nabire dan Biak,” jelas Herman.

Iapun menyatakan, dari hasil pantauan di lapangan, belum ditemukannya lonjakan harga untuk komoditas pangan tertentu. Bahkan, distribusi komoditas pangan dari luar Papua juga berjalan lancar.

“Untuk harga pangan ini terpantau masih stabil. Biasanya di Papua, lonjakan harga untuk komoditas pangan tertentu itu terjadi di saat hari-hari besar keagamaan,” pungkasnya.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavia meminta para kepala daerah mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan di daerahnya masing-masing. Hal ini untuk mengendalikan harga pangan yang turut terdampak akibat pandemi dan konflik global Ukraina-Rusia.

Mendagri menyatakan, Sekretaris Daerah sebagai Ketua Satgas Pangan di daerah harus mengecek harga komoditas bahan pangan pokok. Sebab pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat yang bila tak terpenuhi akan berdampak ke persoalan lainnya. (nald)

LEAVE A REPLY