SENTANI (PT) – Sebanyak 541 Kepala Kampung di Kabupaten Tolikara diminta dengan tegas untuk pergunakan dana desa sebaik mungkin, yang mana digunakan sesuai kebutuhan atau keperluan yang ada di kampung masing-masing.

Demikian penegasan itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tolikara, Yendiles Afrika Towolom saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya pencarian dana desa di Kabupaten Tolikara.

“Kalau desa punya program maka dana desa itu harus diperuntukkan untuk program desa tersebut, misalnya kalau ada pembangunan kantor desa atau rumah sehat yang pekerjaan belum selesai atau tukangnya belum dibayar maka dana desa itu harus diperuntukkan untuk hal tersebut, karena itu bagian dari program desa,” tegas Yendiles Afrika Towolom saat dikonfirmasi wartawan di Sentani, Senin (11/7).

Ia berpesan kepada seluruh kepala kampung supaya jangan menggunakan dana desa dengan hal-hal yang tidak baik, seperti mabuk dan lain sebagainya. Tetapi pergunakanlah sebagaimana mestinya.

Yendiles juga menegaskan kepada seluruh kepala kampung, pendamping, kepala distrik, dan BPMK untuk tidak melakukan pemotongan dana desa, karena dana tersebut diperuntukkan untuk membangun kampung.

“Kebiasan pemotongan dana desa ini sampai sekarang masih ada terus dan pemotongannya bervariasi, sehingga kami minta dengan tegas untuk tidak melakukan hal tersebut. Jika di suatu saat ada kedapatan pemotongan dana desa maka oknum bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya tegas.

Dirinya mengimbau kepada seluruh kepala kampung, pendamping, kepala distrik dan BPMK di Kabupaten Tolikara untuk tidak melakukan gerakan tambahan pada pencarian dana desa, melainkan fokuslah pada tupoksi masing-masing.(tinus/nald)

LEAVE A REPLY