JAYAPURA – Dalam mendukung pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel maka sebanyak 20 kabupaten menandatangani rencana aksi program pemberantasan korupsi.
Penandatangan rencana aksi disaksikan Kepala Satuan (Satgas) I Tim Koordinator Supervisor Pencagahan KPK, Tri Gamarefa, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM, Sekda Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP dan Kapolda Papua Irjen. Pol. Boy Rafli Amari di selsa-sela Revitalisasi tambahan penghasilan bersyarat (TPB) Pemerintah Provinsi Papua, review program pemberantasan korupsi, penandatangan rencana aksi program pemberantasan korupsi 20 kabupaten dan penandatangan berita acara penyerahan source code E-Planing Pemerintah Provinsi Papua kepada 8 kabupaten dan 1 Kota di Sasana Krida Kantor Gubernur, Selasa (18/7/2017).
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal dalam arahannya mengungkapkan, penandatangan rencana aksi tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang semakin konsisten dalam melaksanakan program pencegahan korupsi di masing-masing sektor maupun wilayah kerjanya.
“Ini berdampak positif terhadap dalam pemberantasan korupsi tersebut. Ini merupakan rangkaian dari pelaksaan penandatangaan komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi para kepala daerah dan Ketua DPRD Se-Papua pada 10-14 Juli 2017 lalu,ājelasnya.
Dengan adanya rangkaian workshop repelika perencanaan keuangan daerah berbasis elektronik, Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) pegawai serta perencanaan terpadu satu pintu, diharapkan mampu memaksimalkan pelaksanaan pembangunan di masing-masing wilayahnya.
“Sehingga kepada segenap Pemda dalam kegiatan workshop ini juga, saya harap bisa mengikuti dengan baik, sehingga hasilnya dapat diterapkan pada daeah masing-masing,āterangnya.
Menurutnya, satu hal yang perlu patut dibanggakan saat ini, dimana perlahan tapi pasti, Provinsi Papua menunjukan komitmen yang kuat dalam menjalankan semua program yang disampaikan khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Papua, sesungguhnya merupakan program yang selama ini telah dibangun antara pemerintah provinsi dengan dengan KPK,āucapnya.
Hal ini sangat penting, dimana program ini tercermin dari tujuan program rencana aksi pemberantasan korupsi, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.
“Sehingga diharapkan menjadi hal mutlak yang diperlukan dalam rangka mewujudkan Papua bangkit, mandiri dan sejahtera,ākatanya lagi. (ing/rm).