JAYAPURA – Pemerintah Pusat memberikan kesempatan kepada putera-puteri Papua untuk ditempatkan pada sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan kuota sebanyak 346 dan Papua Barat sebanyak 280 orang.  

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicholaus Wenda mengaku, untuk penerimaan anak-anak Papua tersebut, pemerinah pusat telah memberikan informasi kepada Pemprov Papua.

“Kami sudah menerima informasi melalui Deputi SDM Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan informasi khusus untuk Papua. Dimana kuota untuk Papua 60 persen dan Papua Barat 40 persen,”ungkapnya.

Seperti diketahui Kementerian Hukum dan HAM membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyediakan 17.962 kursi CPNS. Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodasi putra-putri lulusan terbaik (cumlaude) serta putra-putri Papua dan Papua Barat.

Untuk lulusan cumlaude, diberi 346 kursi dan putra-putri Papua dan Papua Barat sebesar 280 kursi. Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.962 kursi, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir dan 2.278 analis keimigrasian.

Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, dan Bahasa Asing.

Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui sscn.bkn.go.id pada 1–31 Agustus. Dan seperti halnya tahun sebelumnya, satu pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan Seleksi kompetensi bidang (SKB). (ing/rm)

LEAVE A REPLY