JAYAPURA – Untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat Papua sesuai target Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM yakni 13 ribu unit rumah sampai akhir jabatan tahun 2018.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Drs.Elia I Loupatty, MM meminta kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota agar melakukan pendataan sesuai kondisi yang ada dilapangan.
“Pendataan harus dilakukan secara baik dan terstruktur serta sesuai dengan kondisi permasalahan di daerah,”ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Pemahaman, Urgensi dan Penyusunan RP3KP Serta Sinkronisasi Pendataan Perumahan Provinsi Papua Tahun 2017 di Fave Hotel Jayapura.
Menurutnya, pendataan yang dilakukan Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman selama ini masih perlu ditingkatkan dan disinkronkan. Sebab, data PKP yang tersedia saat ini belum seragam dan diragukan validitasnya.
“Karena itu, Gubernur terus berusaha untuk meningkatkan ketersediaan data pembangunan perumahan yang vailid,”jelasnya.
Ia kembali berharap Pemkab dan Pemkota agar segera menyediakan data perumahan. Pasalnya, ketersediaan data perumahan sangat penting untuk program sejuta rumah di Provinsi Papua.
“Namun perlu pengambilan kebijakan dan perencanaan penyediaan perumahan diperlukan dukungan dan dan ketersediaan data perumahan yang lengkap, terbaru, valid dan relevan,”tegasnya.
Dikatakannya, untuk mendukung pembangunan perumahan di Papua, maka Kementerian PUPR pada tahun 2016 lalu telah meluncurkan program dekonsentrasi penyediaan perumahan dengan konsentrasi peningkatan partisipasi pelaku pembangunan perumahan dan koordinasi pembangunan perumahan di daerah.
“Hasilnya, Pokja PKP Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai terbentuk bahkan program pembangunan perumahan secara signifikan sudah masuk dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD) di banyak daerah,”tandasnya.
Pada tahun 2017, lanjutnya bahwa kegiatan dekonsentrasi ini tidak lagi dilakukan, namun difokuskan pada peningkatan partisipasi serta pembangunan perumahan di daerah dan pendataan program sejuta rumah melalui kiprah Pokja PKP daerah, yang salah-satu harapannya adalah menyusun dokumen RP3KP sebagai pemenuhan amanat UU Tahun 2011 tentang PKP.
Ia mengatakan, urusan perumahan merupakan urusan yang sangat kompleks dan bersifat multidimensional dan perlu ditangani secara terpadu melalui koordinasi yang berjenjang disetiap tingkat pemerintahan serta harus sesuai dengan tata ruang. (ing/rm)