JAYAPURA (PT) – PT Freeport Indonesia (PTFI) menyelenggarakan pernikahan massal untuk 15 karyawan asli Papua PTFI, kontraktor, dan privatisasi. Hal ini dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika.
Vice President Divisi Papuan Affair Development (PAD) PTFI, Soleman Faluk menjelaskan tujuan dari program pernikahan massal ini dimana setiap tahun, PTFI melalui Divisi PAD melaksanakan program ini untuk membantu karyawan Papua dalam melengkapi status kekaryawanan mereka dalam database perusahaan.
Soleman menyampaikan bahwa banyak karyawan Papua yang sudah berkeluarga, bahkan memiliki anak, tetapi belum memiliki surat bukti atau akta pernikahan. Untuk itu, program ini membantu karyawan mengubah status dari belum menikah menjadi berkeluarga.
“Pembaruan status ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan manfaat sebagai karyawan berkeluarga dengan istri dan anak-anak mereka yang dihitung sebagai tanggungan langsung,” kata Soleman dalam rilisnya yang diterima Papua Today.com
“Program PTFI ini sangat memudahkan kami sebagai karyawan dalam proses pencatatan sipil oleh pemerintah. Setelah pernikahan kami resmi tercatat, sekarang kami sudah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan keluarga seperti tunjangan istri dan anak, kesehatan, ataupun fasilitas dinas. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak pemerintah dan divisi PAD PTFI yang telah mengadakan program ini,” ucap peserta program nikah massal divisi PAD, Zwingly Felle.
Sementara, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Mimika, Nelly Juliana Bane mewakili Kepala Dukcapil, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PTFI dalam menyelenggarakan pernikahan massal ini.
“Ini adalah inisiatif yang dapat membantu karyawan dan mempermudah perusahaan dalam memperbarui status karyawan mereka. Pencatatan pernikahan massal ini sah secara hukum dan sesuai dengan aturan keagamaan,” ucap Nelly.
Nelly juga menjelaskan bahwa proses pencatatan pernikahan ini tidak membebankan biaya kepada peserta karena sudah ditanggung oleh pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Nelly turut mengajak para warga untuk menjalankan pernikahan sesuai prosedur yang resmi dan terdaftar di catatan sipil.
Hal ini bertujuan untuk memastikan pencatatan status pernikahan yang sah sesuai dengan undang-undang pernikahan yang berlaku. (Dian)
Editor : Ronald