SENTANI (PT) – Polsek Kawasan Bandara Sentani bersama Tim AVSEC dibackup Tim BKO berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat hampir 3 kg atau sebanyak 7 bungkus plastik ukuran besar yang dikemas didalam tas ransel, Minggu (16/6) sekitar pukul 10.30 WIT di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP. Fredickus WA Maclarimboen melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu. Wajedi mengakui pihaknya bersama Tim AVSEC berhasil menggalkan peredaran barang terlarang jenis ganja melalui Bandara Sentani.

Dijelaskan, sekitar pukul 10.30 Wit di Bandara Sentani tepatnya di X-Ray PSCP telah diamankan seorang pelaku berinsial YM yang diduga kuat membawa narkotika jenis ganja yang hendak dibawa ke Sorong dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan.

“Pelaku YW diketahui warga Aimas hendak ke Sorong menggunakan pesawat kemudian melalui pemeriksaan X-Ray dan dicurigai dari layar monitor bahwa membawa barang terlarang jenis ganja didalam tas ranselnya. Kemudian langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polres Jayapura guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. (Dian)

LEAVE A REPLY