JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua bersama KPU Papua melakukan pertemuan guna membahas Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Senin (14/8/2017).
“Hari ini (kemarin-red) pembahasan Pilkada Gubernur, karena pada tahun 2018 akan diikuti 7 kabupaten dan 1 provinsi,”ungkap Dirjen Otda, Sumarsono kepada wartawan usai menghadiri rapat pembahasan Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD).
Diakuinya, khusus untuk Papua pada Pilgub, pihak KPU Papua membutuhkan anggaran dana sebesar Rp 1,6 triliun.
“Namun anggaran sebesar itu perlu dibahas secara rinci dan benar. Perlu dirasionalisasikan supaya memperoleh anggaran yang dibutuhkan,”tegasnya.
Dikatakannya, usulan dari KPU Papua sebesar Rp 1,6 triliun belum lagi anggaran untuk Bawaslu maka total anggaran bisa mencapai Rp 2,5 triliun lebih bahkan bisa Rp 3 triliun.
Sehingga hal ini bisa menyedot anggaran yang cukup besar yang diperuntukan bagi pelayanan publik.
“Jadi tujuan hari ini merasionalkan saja, supaya anggaran dapat digunakan sebai-baiknya,”katanya lagi.
Ia menyebut sekitar dua dari tujuh kabupaten di Papua belum melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Bupati 2018 mendatang.
“Dua kabupaten itu antara lain, Mimika dan Biak. Kalau lima kabupaten sisanya sudah selesai yaitu Puncak, Mamberamo Tengah, Paniai, Jayawijaya dan Deiyai,”tambahnya.
Menurut dia, dua kabupaten ini masih dibahas secara detail beriringan dengan Pilgub Papua. Pihaknya berharap penandatanganan NPHD dilakukan paling lambat 24 Agustus 2017 mendatang, sehingga tak mengganggu jalannya tahapan Pilkada di tujuh kabupaten dan satu provinsi di Papua.
“Intinya Papua ini merupakan provinsi yang khusus karena memang letak georafis yang sulit. Karena itulah usulan perencanaan KPU tidak pernah diseragamkan seluruh provinsi. Perencanaan anggaran selalu dibuat di masing-masing daerah,”imbuhnya.
“Alasan dibilang khusus, karena di Papua ada juga penerbangan antar distrik. Karena itulah anggaran KPU ini disusun sendiri oleh mereka dengan memperhitungkan kebutuhan spesifik dan kondisi yang ada Papua,”ucapnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya, Sekda Papua, TEA. Herry Dosinaen, SIP, MKP mengatakan, pihak eksekutif belum gegabah untuk menyepakati usulan KPU Papua itu. Sebab masih mengkaji biaya riil kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Gubernur tahun depan.
“(Terkait Permintaan NPHD dengan nilai yang diusulkan KPU Papua) itu tidak bisa semena-mena dan secepat itu kami iyakan. Karena harus dikaji secara detail dengan semua pihak terkait,”jelas Sekda.
Meski begitu, Sekda menyebut KPU Papua tak perlu kuatir sebab di tahun anggaran 2017 ini, Pemprov sudah anggarkan dana untuk kegiatan rutin yang segera berjalan. “Hanya saja, nilainya tidak terlalu signifikan, namun segala (kegiatan) yang rutin sudah kami akomodir,”pungkasnya. (Ing/rm)