JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH secara resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengaktifan anggota DPRD Mimika, Selasa (15/8/2017) di Gedung Negara. Gubernur Lukas Enembe mengakui bahwa anggota DPRD Mimika kini sudah aktif kembali dan akan melaksanakan tugas-tugasnya dalam rangka fungsi kontrol.

“Jadi saya sudah menandatangani untuk diaktifkan kembali anggota DPRD Mimika setelah melakukan pertemuan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sonny Sumarsono,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengaktifan kembali anggota DPRD Mimika ini setelah ada kesepakatan dengan Dirjen Otda Kementerian.

“Setelah bertemu dengan Dirjen OTDA kemarin, akhirnya telah disepakati untuk mengaktifkan kembali DPRD setempat yang sempat tertunda beberapa tahun kemarin,”terang Gubernur Lukas.

Gubernur berharap setelah pengaktifan kembali DPRD ini maka Bupati Mimika, Eltinus Omaleng bisa memberikan hak hak para anggota DPRD Mimika.

Selain itu, pentingnya DPRD segera diaktifkan mengingat 2018 akan digelar Pilkada serentak dan juga Pilkada Kabupaten Mimika, sehingga menurut hemat Gubernur penting untuk DPRD segera diaktifkan kembali.

“Kalau belum aktif bagaimana nanti bupati yang maju mau pake DPC yang mana, jadi lebih bagus diaktifkan kembali,”ujarnya.

Disamping itu, Gubernur mengatakan bahwa sudah berbicara langsung dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan kerja ke Mimika. Dan kemudian menindaklanjutinya dengan menyurat ke Dirjen agar bisa melihat langsung kejadian di lapangan.

“Jadi kami ikuti saja proses yang sedang berjalan. Saya berharap DPRD Mimika dapat kembali aktif, sehingga pelayanan bisa berjalan,”harapnya lagi. (Ing/rm)

LEAVE A REPLY